Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Stafsus Gubernur Sulut yang Diduga Lakukan Pelecehan Dicopot, Dinas Kominfo: Tidak Elok!

Staf khusus Gubernur Sulut dicopot usai dilaporkan atas dugaan pelecehan di ruang publik, kasus kini diproses kepolisian.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan

Ringkasan Berita:
  • Staf khusus Gubernur Sulawesi Utara berinisial DD diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan 21 tahun di ruang publik.
  • Peristiwa terjadi di rumah makan kawasan Sario, Kota Manado, dan korban langsung melapor ke Polresta Manado.
  • Pemprov Sulut mencopot DD dari jabatannya atas perintah langsung Gubernur karena dinilai tidak elok.
  • Pemprov menegaskan kasus diserahkan sepenuhnya ke proses hukum tanpa intervensi pemerintah daerah.

TRIBUNNEWS.COM - Dugaan pelecehan seksual di ruang publik yang melibatkan seorang staf khusus (stafsus) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) jadi perhatian publik.

Kasus tersebut menyoroti pentingnya integritas pejabat publik daerah.

Stafsus pria berinisial DD tersebut menjabat sebagai Bidang Pertimbangan dan kini telah dilaporkan oleh korban wanita berusia 21.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah makan di kawasan Sario, Kota Manado, Sulut.

Mengutip TribunManado.co.id, pelecehan terjadi saat terlapor memegang bagian tubuh korban.

Merasa dilecehkan, korban bereaksi menyiram kepala DD dengan air, dibantu oleh teman korban yang berada di lokasi kejadian.

Rekomendasi Untuk Anda

Korban juga langsung melaporkan peristiwa itu ke Polresta Manado.

Dicopot dari Jabatannya

Terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulut, Denny Mangala mengatakan bahwa DD telah dicopot dari tugasnya.

Ia mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan DD murni urusan pribadi.

"Itu tidak elok. Peristiwa tersebut murni merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulawesi Utara,” ujar Denny kepada TribunManado.co.id.

Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling (YSK) yang menerima kabar tersebut pun langsung memerintahkan supaya DD diberhentikan dari jabatannya.

Baca juga: Polresta Manado Periksa Sejumlah Saksi di Kasus Dugaan Pelecehan oleh Stafsus Gubernur Sulut

"Atas perintah langsung Pak Gubernur, yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai staf khusus," tegasnya.

Pihak Pemprov Sulut menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke penegak hukum tanpa intervensi.

“Pemprov Sulut menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan tidak ada intervensi apa pun terhadap pihak kepolisian,” katanya.

Kata Polresta Manado

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas