Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Penendang Kucing di Blora Sempat Ajak Mediasi si Pemilik, Iming-imingi Kucing Persia agar Bisa Damai

Seorang pria di Blora menendang kucing hingga mati, sempat mengajak damai namun ditolak korban.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nuryanti

Ringkasan Berita:
  • Awal 2026, video pria berinisial PJ (69) menendang kucing milik Firda (21) di Blora viral, dan kucing tersebut mati beberapa hari kemudian.
  • PJ sempat mengajak damai dan menawarkan kucing pengganti, namun ditolak keluarga korban yang meminta proses hukum berlanjut.
  • Polisi masih mendalami kasus ini, PJ telah diperiksa dan terancam Pasal 337 KUHP Baru tentang penganiayaan hewan dengan ancaman 1 tahun penjara.

 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus kekerasan terhadap hewan, khususnya kucing terus berulang dari tahun ke tahun.

Di awal 2026, video memperlihatkan seorang pria berinisial PJ (69) yang menendang kucing di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, viral lewat media sosial.

Kucing milik gadis bernama Firda Latifah Anwar (21) pada akhirnya mati beberapa hari setelah ditendang pada 25 Januari 2026 sekira pukul 09.00 WIB.

Hingga kini, kasus masih didalami oleh pihak Polres Blora.

Pelaku yang merupakan pensiunan ASN Pemkab Blora itu sudah diperiksa dan belum ada penetapan status tersangka.

Ajak Damai

Rekomendasi Untuk Anda

Firda mengaku sempat diajak damai oleh PJ agar kasus tidak lanjut ke jalur hukum.

PJ mendatangi rumahnya di pada Selasa (3/2/2026) malam.

Hadir dalam mediasi tersebut Lurah Karangjati serta aparat berwajib.

Firda bahkan sempat diiming-imingi kucing baru jenis Persia.

Ia dan keluarganya dengan tegas menolak karena insiden ini terkait nyawa Mintel, nama kucingnya.

Baca juga: Kucing Dibacok Tetangga Gara-gara Jangkar

"Waktu itu bilangnya tuh mau disiapin kucing Persia gitu, tapi dari kami dari keluarga jelas menolak ya karena itu kita bukan pengen diganti kucing baru," kata Firda, dikutip dari Kompas.com.

Firda berharap proses hukum terus berjalan dan belum memikirkan opsi damai dengan PJ.

Ia meminta polisi dapat memberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku.

"Jadi kalau bisa dan ya penginnya dari pihak keluarga jelas pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," tandasnya.

Kronologi Kejadian

KUCING DITENDANG - Tangkapan layar seorang pria bertopi tendang kucing di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora dan Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, saat ditemui di kantornya, Senin (2/2/2026).
KUCING DITENDANG - Tangkapan layar seorang pria bertopi tendang kucing di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora dan Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, saat ditemui di kantornya, Senin (2/2/2026). (Kolase Tribunnews/TRIBUN JATENG/Dok.Tangkapan Layar/Iqbal)
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas