Rentetan Kecelakaan Alat Berat di Gresik hingga Kalteng, Warga Terima Klaim Rp1,4 M
Rentetan alat berat terperosok di Semarang, Gresik, Serang; warga Pinrang terima klaim Rp1,4 M dari BRI Insurance.
Editor:
Glery Lazuardi
Satu orang dilaporkan dilarikan ke puskesmas.
Baca juga: Proyek Sampah Jadi Energi Listrik Perlu Alat Berat yang Tepat Demi Capai Keberhasilan
Warga Terima Klaim Rp1,4 M
Sementara itu, pemilik alat berat yang sudah menerima klaim asuransi.
Seperti Ulfa Mutmainnah menerima klaim asuransi sebesar Rp1,4 miliar setelah alat berat miliknya rusak akibat terperosok ke sungai di Desa Tumbang Tuan, Kalimantan Tengah, pada 1 Juli 2025.
Ulfa mengaku bersyukur klaimnya dibayarkan penuh.
“Saya berterima kasih telah membayarkan klaim asuransi (BRI Insurance,-red) atas kerusakan alat berat,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Direktur Utama BRI Insurance, Budi Legowo, menyampaikan keprihatinan atas musibah tersebut.
“Kami memahami bahwa alat berat bukan sekadar aset, melainkan pendukung utama proses operasional bisnis,” katanya.
Pimpinan Cabang BRI Pinrang, Agus Setiyono, menambahkan bahwa asuransi kerugian memiliki peran penting karena risiko kecelakaan dapat terjadi kapan saja.
Pembayaran klaim Rp1,4 miliar itu diharapkan membantu Ulfa melanjutkan kembali aktivitas usahanya, sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan asuransi di tengah tingginya risiko kerja alat berat di lapangan.
(KOMPASTV/TRIBUNBANTEN/TRIBUNJATIM/TRIBUNNEWS)
Baca tanpa iklan