Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Hanya Modal Bambu, Lihainya Anggota Koramil Bobol 8 Minimarket di Tulungagung

Dulu kecanduan judi online, kali ini Anggota Koramil Pakel, AM berulah lagi, bobol 8 minimarket di Tulungagung Jatim hanya bermodalkan bambu.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Hanya Modal Bambu, Lihainya Anggota Koramil Bobol 8 Minimarket di Tulungagung
TribunPapua/istimewa, freepik
BOBOL MINIMARKET - Ilustrasi TNI (kiri) dan ilustrasi diborgol (kanan). Dulu kecanduan judi online, kali ini Anggota Koramil Pakel, AM berulah lagi, bobol 8 minimarket di Tulungagung Jatim hanya bermodalkan bambu. 

AM mengulang mencuri di Toko Fajar Utama untuk kedua kalinya pada 5 Desember 2023 dini hari.

Pencurian ketiga dilakukan pada 15 Desember 2023 dini hari, di Toko Bangunan depan Hotel Hayam Wuruk, Desa Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.

Baca juga: Polda Metro Bongkar Kasus Pencurian Kabel Grounding di Puluhan SPBU, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Pencurian keempat dilakukan pada 19 Desember 2023, pukul 01.00 WIB, di Toko Sumber, Jalan Raya Trenggalek-Ponorogo KM 3 Desa  Sumber, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.

Pencurian kelima dilakukan setelah dari Toko Sumber.

Tepatnya sekitar pukul 03.00 WIB, di Toko Surya Mandiri, Desa Buluagung, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.

Di pengadilan, AM dituntut 10 bulan pidana penjara karena dinilai melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Majelis hakim memutus AM bersalah dan dijatuhi pidana penjara delapan bulan pada 30 Juli 2024.

Rekomendasi Untuk Anda

AM bebas dari penjara sekitar Maret 2025, dan kembali aktif sebagai TNI.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bobol 8 Minimarket di Tulungagung Pakai Bambu, Anggota TNI Pernah Kecanduan Judol & 5 Kali Mencuri

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas