2 Korban Tewas Kecelakaan di Kuningan Jabar, Sopir Pick Up Pelaku Tabrak Lari Ditangkap
Sopir pick up ditangkap terkait kasus tabrak lari yang menewaskan pengendara sepeda motor, VPS (25) dan AMN (29) pada Jumat (24/4/2026) lalu.
Editor:
Dewi Agustina
Ringkasan Berita:
- W (25), sopir Mitsubishi Colt T120SS pick up bernomor polisi Z-8463-TF ditangkap polisi.
- Warga Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis ini ditangkap terkait kasus tabrak lari yang menewaskan pengendara sepeda motor, VPS (25) dan AMN (29) pada Jumat (24/4/2026) lalu.
- Pengemudi W mengaku sudah berusaha menghindar sebelum kecelakaan terjadi.
TRIBUNNEWS.COM, KUNINGAN - W (25), sopir Mitsubishi Colt T120SS pick up bernomor polisi Z-8463-TF ditangkap polisi terkait kasus tabrak lari yang menewaskan pengendara sepeda motor, VPS (25) dan AMN (29) pada Jumat (24/4/2026) lalu.
Baca juga: Kronologi Mobil Pelaku Tabrak Lari Dihantam Kereta di Jakut, Terobos Jalur, Panik Dikejar Warga
"Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 24 jam, kendaraan dan pengemudi yang diduga terlibat tabrak lari berhasil kami amankan," ujar Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan, Iptu Sri Martini kepada awak media, Minggu (26/4/2026).
Iptu Sri Martini mengatakan, pengemudi W, warga Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis ini mengaku sudah berusaha menghindar sebelum kecelakaan terjadi.
"Pengemudi pick up mengaku sudah berupaya menghindar dengan membanting setir ke kiri dan melakukan pengereman," ujarnya.
Namun W langsung meninggalkan lokasi kejadian tanpa melihat korban terlebih dahulu karena tidak melihat ke arah belakang.
"Dia langsung melanjutkan perjalanan menuju arah utara," katanya.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan, termasuk dugaan unsur kelalaian.
"Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan mendalami semua keterangan, baik dari pengemudi maupun saksi, untuk memastikan penyebab kecelakaan," katanya.
Saat ini, pengemudi beserta kendaraan telah diamankan di Polres Kuningan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dua Korban Tewas
Sebelumnya kecelakaan terjadi di Jalan Raya Siliwangi, Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Iptu Sri Martini mengungkap kecelakaan melibatkan satu kendaraan yang belum diketahui identitasnya dengan sepeda motor Yamaha NMax bernomor polisi E-4854-YBP.
Baca tanpa iklan