Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sosok Antoni, Pecatan Pemkab Gresik Tersangka Penipuan SK ASN, Raup Uang Rp1,5 Miliar

Penipuan SK ASN palsu di Gresik terungkap. 14 korban tertipu hingga Rp1,5 miliar oleh mantan ASN bernama Antoni. Uang dipakai untuk judi online.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan

Ringkasan Berita:
  • Antoni (46), mantan ASN Pemkab Gresik, menipu 14 orang dengan SK ASN palsu dan meraup Rp1,5 miliar.
  • Ia memanfaatkan laptop serta dua handphone untuk memalsukan dokumen dan percakapan WhatsApp seolah dari BKPSDM.
  • Setelah kabur ke Kalimantan Tengah bersama keluarga, Antoni ditangkap polisi.

 

TRIBUNNEWS.COM - Proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) telah terintegrasi secara nasional melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Namun, sejumlah warga menjadi korban penipuan rekrutmen ASN dengan modus memalsukan Surat Keputusan (SK).

Di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, terdapat 14 orang menjadi korban penipuan SK ASN palsu dengan tersangka utama bernama Antoni (46).

Tersangka berpura-pura berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk meyakinkan para korban.

Untuk mendapatkan SK ASN, para korban menyetorkan uang Rp70 juta hingga Rp 350 juta sehingga total kerugian mencapai Rp1,5 miliar.

Rekomendasi Untuk Anda

Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, masyarakat memverifikasi informasi melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Kami tegaskan, Pemkab Gresik tidak ada rekrutmen CPNS dan jika ada akan diumumkan di website resmi Pemkab Gresik," jelasnya.

Setelah ditelusuri, Antoni merupakan mantan ASN Pemkab Gresik yang dipecat tidak hormat.

Baca juga: Deretan Kasus Penipuan Modus Berangkat Haji, Nenek 84 Tahun di Bojonegoro Kehilangan Emas 34 Gram

Diduga Antoni terlilit utang dan kecanduan judi online sehingga melakukan penipuan.

Ayah tiga anak tersebut kabur ke Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah setelah kasus penipuan mencuat.

Warga Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik tersebut ingin memulai kehidupan yang baru dengan membawa uang hasil penipuan.

Petugas menangkap Antoni di tempat pelariannya pada Minggu (26/4/2026).

Modus Penipuan

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, mengatakan uang disimpan di rekening istrinya.

"Tersangka punya utang sering digunakan bermain judi, tersangka kalah terus judi uangnya tersedot," bebernya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas