Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penyebab KA Dhoho Tabrak Truk di Blitar, Polisi Amankan CCTV dan Periksa Sopir Truk

KA Dhoho menabrak truk mogok bermuatan pasir di perlintasan resmi di Blitar. Sirene sudah berbunyi namun tabrakan tak terhindarkan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan

Ringkasan Berita:
  • KA Dhoho bertabrakan dengan truk bermuatan pasir yang mogok di tengah jalur meski sirene peringatan sudah berbunyi dan palang pintu hendak ditutup.
  • Petugas sempat berupaya menghentikan laju kereta, namun jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan tak terhindarkan.
  • Tidak ada korban jiwa, tetapi lokomotif KA 408 mengalami gangguan teknis.

 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah kecelakaan kereta diakibatkan kelalaian pengemudi sepeda motor atau mobil di perlintasan sebidang.

PT KAI mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi aturan keselamatan saat melintasi perlintasan kereta agar insiden serupa tidak kembali terjadi.

Pada Selasa (28/4/2025) malam, KA Dhoho bertabrakan dengan truk bermuatan pasir yang mogok di tengah jalur meski sirene peringatan sudah berbunyi dan palang pintu hendak ditutup.

Kecelakaan terjadi di jalan Imam Bonjol, Kota Blitar, Jawa Timur.

Petugas sempat berupaya menghentikan laju kereta, namun jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan tak terhindarkan.

Rekomendasi Untuk Anda

Tak ada korban jiwa akibat kecelakaan tersebut.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyatakan truk tetap melintas meski sirine sudah dibunyikan.

"Saat berada di tengah perlintasan, kendaraan tiba-tiba mengalami mogok dengan posisi tidak preipal dengan jalur kereta api, sehingga menghalangi ruang bebas jalur kereta api," ungkapnya, Rabu (29/4/2026), dikutip dari TribunJatim.com.

Lokomotif KA 408 mengalami gangguan teknis akibat tabrakan.

"Sedang masinis dan asisten masinis dalam kondisi selamat," lanjutnya.

Baca juga: Pasca-Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Penumpang KRL Pilih Duduk di Gerbong Tengah

Proses evakuasi segera dilakukan sehingga kereta dapat melaju kembali sekitar pukul 22.35 WIB.

"Kami sangat menyayangkan tindakan pengguna jalan yang tetap melintas saat sirene sudah berbunyi. Pelanggaran seperti ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal," tandasnya.

Kasat Lantas Polres Blitar Kota, Agus Prayitno, mengatakan proses penyelidikan masih berjalan dengan mengecek rekaman CCTV di pos perlintasan kereta.

"Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi," tuturnya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas