Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rangkaian Fakta Dugaan Perselingkuhan Wakil Dekan Kampus di Jambi

Meski DK membantah tuduhan berbuat mesum di kamar kos, pihak kampus tetap menonaktifkannya dari kegiatan mengajar dan penelitian.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Willem Jonata
zoom-in Rangkaian Fakta Dugaan Perselingkuhan Wakil Dekan Kampus di Jambi
HO/IST/TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA/Syrillus Krisdianto
DIGEREBEK - Indekos di Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, lokasi dosen di Jambi digerebek istrinya. 

Ringkasan Berita:
  • Dosen salah satu universitas di Jambi digerebek istri sah di kamar kos karena diduga selingkuh
  • Tuduhan mesum dengan selingkuhan dibantah oleh si dosen. Diklaimnya tidak berduaan di kamar kos, tapi ada orang lain
  • Si dosen melalui kuasa hukumnya minta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Proses mediasi dengan istri sah mandek 

 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penggerebekan yang melibatkan oknum dosen berinisial DK, yang menjabat Wakil Dekan di salah satu universitas di Jambi, menjadi perhatian publik setelah videonya viral. 

Berikut adalah fakta peristiwa yang dihimpun dari lapangan oleh tim redaksi Tribun Jambi:

1. Kronologi penggerebekan dan aksi massa

Peristiwa terjadi pada Jumat (2/5/2026) malam di sebuah kamar kos di Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Puluhan warga mendatangi lokasi kos tersebut. Saat keluar kamar, DK diarak warga sembari menutupi kepalanya untuk menghindari amukan.

Baca juga: Usai Digerebek Istri, Wakil Dekan UIN Sultan Thaha Jambi Dicopot dari Jabatannya

Rekomendasi Untuk Anda

Ia sempat mendapat "jitakan" dari warga sebelum akhirnya diamankan oleh petugas TNI dan Babinsa menuju Polsek Telanaipura.

Penggerebekan dipicu oleh kecurigaan istri sah DK yang telah menelusuri keberadaan suaminya hingga ke lokasi kejadian.

2. Istri sah intai DK hingga kamar kos

Kuasa hukum istri DK, Putra Tambunan, menyebut kliennya sudah mengikuti pergerakan DK sejak malam sebelumnya, mulai dari klinik kecantikan hingga ke lokasi kos.

Istri DK mengklaim mendapati suaminya tidak sendirian di dalam kamar.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum, saat di Polsek, perempuan yang bersama DK sempat ditanya oleh istri sah dan memberikan jawaban bahwa mereka menginap bersama di kos tersebut.

3. Pembelaan dosen DK, klaim tidak berduaan di kamar kos

DK membantah tuduhan berbuat mesum di kamar kos. Saat penggerebekan terjadi, di dalam ruangan tersebut terdapat tiga orang, bukan dua.

Ada seorang pria bernama Yoli bersama DK di dalam kamar sebagai pendamping karena merasa terancam oleh masalah utang-piutang dengan pihak lain.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas