Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rangkaian Fakta Dugaan Perselingkuhan Wakil Dekan Kampus di Jambi

Meski DK membantah tuduhan berbuat mesum di kamar kos, pihak kampus tetap menonaktifkannya dari kegiatan mengajar dan penelitian.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Willem Jonata
zoom-in Rangkaian Fakta Dugaan Perselingkuhan Wakil Dekan Kampus di Jambi
HO/IST/TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA/Syrillus Krisdianto
DIGEREBEK - Indekos di Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, lokasi dosen di Jambi digerebek istrinya. 

DK mengaku masuk ke kamar mandi bersama Yoli dan perempuan karena panik mendengar pintu digedor, mengira itu adalah kelompok yang mencarinya terkait urusan utang.

DK menduga peristiwa ini sudah diatur atau di-setting untuk menjatuhkan reputasinya sebagai tokoh publik.

4. Langkah hukum dan upaya damai

Kuasa hukum DK, Muhamadiyah, mengklaim memegang bukti rekaman video yang menunjukkan kondisi kliennya sebelum digerebek untuk mencocokkan pakaian dan waktu kejadian guna mematahkan tuduhan perselingkuhan.

Pihak DK menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kegaduhan yang terjadi terhadap sosok tokoh publik asal Jambi tersebut.

Meski situasi masih emosional, kuasa hukum DK berupaya mengajukan perdamaian kepada pihak istri.

Namun, hingga Sabtu (2/5/2026) malam, kesepakatan damai belum tercapai.

Rekomendasi Untuk Anda

5. Respons kampus

Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin atau UIN STS Jambi mencopot DK dari jabatannya sebagai wakil dekan, usai digerek istrinya di sebuah kos di kawasan Simpang IV Sipin, Kota Jambi.

Tak hanya itu, Rektor  Prof Dr H Kasful Anwar, M.Pd memerintahkan yang bersangkutan diperiksa secara etik untuk memastikan status hukum dan kebenaran peristiwa tersebut.

Bersamaan itu, DK juga untuk sementara waktu dilepaskan dari tanggung jawab mengajar dan aktivitas penelitan

 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas