Ashari Kiai Cabul di Pati Menghilang, Polisi: Ditangkap Dulu Baru Ditahan
Ashari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan puluhan santri sejak sejak 2024 hingga 2026.
Editor:
Erik S
Ringkasan Berita:
- Ashari pengasuh pesantren ditetapkan tersangka pencabulan puluhan santri namun belum ditahan karena belum tertangkap.
- Polisi menunggu kehadiran tersangka sebelum penangkapan, memberi kesempatan terakhir sebelum mengambil langkah hukum lebih tegas.
- Warga resah mendesak tindakan cepat, aktivitas pesantren berhenti total dan tersangka diduga telah melarikan diri.
TRIBUNNEWS.COM, PATI- Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, belum ditahan walau sudah jadi tersangka pada 28 April 2026.
Ashari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan puluhan santri sejak sejak 2024 hingga 2026.
Tidak diketahui keberadaan Ashari hingga kini.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan saat ini, penyidik masih menunggu kehadiran Ashari.
"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan pelaku sebagai tersangka. Selama ini yang bersangkutan menyanggupi panggilan dari penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun saat ini (kami) masih menunggu yang bersangkutan, belum datang," kata dia di Polresta Pati, Senin petang (4/5/2026).
Dika mengatakan pihaknya terlebih dulu harus menangkap Ashari kemudian menahannya.
"Harus ditangkap dulu baru ditahan," kata dia.
Polisi pun memberikan kesempatan terakhir sebelum mengambil tindakan tegas.
"Kami tunggu dalam hari ini untuk pelaku datang. Kalau tidak datang ya kami ada upaya hukum lain. Kami komitmen menyelesaikan kasus ini. Namun kami akan periksa dulu sebagai tersangka sebelum melakukan upaya penangkapan. Karena selama ini yang bersangkutan tidak pernah mangkir," ucap Dika.
Ancaman Warga
Ahmad Nawawi, seorang pemuda setempat, mengungkapkan bahwa aktivitas di pondok tersebut telah berhenti total pascaaksi demonstrasi warga Sabtu lalu (2/5/2026).
"Kondisi terkini terhadap pondok pesantren ini, sekarang ini tidak ada aktivitas sama sekali. Santri putri juga sudah tidak ada (sudah dipulangkan ke keluarga masing-masing-red.)," ujarnya saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).
Meskipun Ashari telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 April lalu, pihak kepolisian hingga kini belum melakukan penahanan.
Hal ini memicu kekecewaan di kalangan warga. Nawawi menegaskan bahwa masyarakat mendesak Kapolresta Pati bertindak tegas demi mencegah jatuhnya korban baru.
Baca juga: Kemenag Jateng Akan Cabut Izin Ponpes di Pati jika Tersangka Pencabulan Kiai Ashari Tak Dikeluarkan
Menurut Nawawi, tersangka sudah cukup lama tidak terlihat di lingkungan pesantren dan diduga melarikan diri.
Informasi dari warga menyebutkan tersangka sudah menghilang sejak dua hingga tiga bulan yang lalu.
Baca tanpa iklan