Dosen UNU Blitar Lecehkan Mahasiswi, Kasus Lama Terulang, Korban Diduga Capai Belasan Orang
Kasus dugaan pelecehan dosen terhadap 15 mahasiswi di UNU Blitar kembali soroti darurat kekerasan seksual di kampus.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Endra Kurniawan
Ringkasan Berita:
- UNU Blitar menangani dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang dosen terhadap mahasiswi.
- PMII dan LPM kampus menyebut ada sekitar 15 mahasiswi diduga menjadi korban sejak 2022 hingga 2025.
- Kampus telah mengaktifkan Satgas PPKPT dan menonaktifkan sementara terduga pelaku dari aktivitas kampus.
- Dugaan pelecehan disebut berupa ucapan tidak senonoh hingga tindakan fisik terhadap korban.
- Kasus serupa pernah muncul sejak 2017 dan korban diduga sempat mendapat intimidasi agar tidak melapor.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan kekerasan seksual masih menghantui dunia pendidikan di Indonesia.
Angka kasus pelecehan terhadap perempuan masih tinggi, berdasar Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan, sepanjang tahun 2025, tecartat ada 3.682 kasus terhadap perempuan dengan 29 di antaranya terjadi di lingkungan pendidikan yang dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan.
27 dari 29 kasus tersebut merupakan kasus kekerasan seksual.
Mengutip komnasperempuan.go.id, dari data keseluruhan yang dihimpun, Kompas Perempuan mencatat 13.113 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 475 kasus di lingkungan pendidikan.
Terbaru ini, kasus pelecehan di lingkungan pendidikan kembali terjadi.
Dosen di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar, Jawa Timur diduga lecehkan mahasiswinya di lingkungan kampus.
Pihak kampus melalui Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) UNU Blitar mengaku telah mengambil langkah serius usai menerima laporan dari seorang mahasiswi pada 23 April 2026.
Pihak kampus pun langsung mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) untuk melakukan pendampingan terhadap korban hingga penyelidikan internal.
"UNU Blitar tidak lagi main-main dengan masalah ini. Persoalannya, hal ini tidak mudah, karena menyangkut segala hal. Perempuan tidak mudah untuk melaporkan, karena ada stigma macam-macam dan ada kekhawatiran macam-macam," kata Rudiyanto Hendra Setiawan, Sekretaris BPP UNU Blitar.
Ia menuturkan, pihak kampus juga memberikan perlindungan terhadap korban.
"Kami melindungi pelapor untuk berani. Lewat forum ini kami mengajak teman-teman yang mendampingi dan mengadvokasi, monggo diselesaikan secara tuntas masalah ini," lanjutnya, dikutip dari TribunJatim.com.
Baca juga: Guru Besar Unpad Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Polisi Selidiki Kasus
Kasus Lama Terulang Kembali
Ketua Komisariat PMII UNU Blitar, Ahmad Kafiy mengatakan bahwa kasus yang dilakukan oleh dosen ini merupakan kasus lama yang terulang kembali.
Ia menuturkan, pada 2017 lalu, hal serupa pernah terjadi.
"Mahasiswa sempat melakukan boikot tidak kuliah pada waktu itu. Akhirnya oknum dosen itu tidak mengajar," katanya.
Lalu pada 2022 ada pergantian birokrasi kampus dan membuat dosen tersebut kembali diizinkan mengajar.