Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

2 Kasus Narkotika Libatkan Polisi di Kaltim: Kasat di Kukar, Brigadir Jadi 'Sniper' di Samarinda

Dua polisi terlibat kasus narkoba di Kaltim di mana salah satu menjabat Kasat Narkoba. Sementara, satunya berpangkat Brigadir.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Dalam kurun waktu tersebut, total ada empat pengiriman yang dilakukan oleh AKP Adiguna.

“Jadi total keseluruhan yang teridentifikasi ada 100 paket,” kata Romylus.

Baca juga: Harta Kasat Narkoba Polres Kukar Diduga Bisnis Narkoba, Dari Rp99 Juta Naik Rp693 Juta dalam 2 Tahun

Namun, ketika paket berisi barang haram itu tiba, AKP Adiguna tidak mengambil sendiri tetapi menyuruh polisi lain berinisial A.

Romylus mengungkapkan harga tiap paket narkoba tersebut pada kisaran Rp4-5 juta.

Selain itu, AKP Adiguna mengaku sudah memakai narkoba jenis etomidate selama setahun terakhir.

“Dia mengaku dipakai sendiri, namun kita tidak percaya karena jumlahnya banyak. Satu paket harganya bisa Rp4 juta sampai Rp5 juta,” jelasnya.

Kini, AKP Adiguna telah dijatuhi sanksi Penghentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Senin (18/5/2026).

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, ia juga harus menjalani penempatan khusus (patsus) selama 26 hari.

“Sidang telah selesai dengan putusannya yakni permintaan maaf di depan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), sanksi administrasi berupa penempatan khusus selama 26 hari dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yuliyanto.

Setelah itu, AKP Adiguna dibawaa ke Jakarta oleh Paminal Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Jadi 'Sniper' di Kampung Narkoba

Polisi selanjutnya yang terlibat dalam kasus narkoba yakni Bripka Dedy Wiratama.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menuturkan Bripka Dedy merupakan sosok yang disebut sebagai 'sniper' atau pengawas kampung narkoba Gang Langgar, Samarinda, Kaltim.

"Bripka Dedy Wiratama ini adalah 'sniper' atau orang yang mengawasi pergerakan orang yang datang ke kampung narkoba, yang bersangkutan sudah diamankan oleh Satbrimob Polda Kaltim," kata Brigjen Eko, Senin.

Tak cuma itu, Bripka Dedy juga terbukti mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.

Kini, Bripka Ddedy telah menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas