Pengakuan Briptu Alfandi kepada Anisa usai Batalkan Nikah di Hari H: Takut Jadi Beban
Kepada calon istrinya, Anisa, Briptu Alfandi, anggota Densus 88 Antiteror mengaku tak bisa melanjutkan pernikahan.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Nuryanti
"Alasan dia takut membebani saya dengan kondisi dia seperti itu, saya juga bingung," ucapnya.
Sebenarnya, petugas Kantor Urusan Agama (KUA) yang sudah bersiap di rumah Briptu Alfandi sempat memberikan solusi.
Apabila mempelai pria memang kesulitan menggerakkan tangan, prosesi ijab kabul bisa diwakilkan.
Namun, kata Anisa, Briptu Alfandi menolak tawaran tersebut.
"Kan dari KUA sudah menjelaskan jika Bapak Alfandi tidak sanggup untuk mengucapkan ijab kabul bisa diwakilkan oleh keluarganya."
"Tangannya jika tidak bisa bergerak bisa diwakilkan tapi dia menolak pada saat itu, ada banyak saksi," tuturnya.
Anisa masih mengingat betul ucapan Briptu Alfandi yang enggan melakukan ijab kabul di hari pernikahan mereka.
"Dia cuma bilang tidak bisa ijab kabul pada saat itu, itu dari mulut dia sendiri," tandasnya.
Temui Keluarga Anisa
Usai kisahnya viral dan dilaporkan ke Propam Polri oleh Anisa, Briptu Alfandi beserta keluarga mendatangi kediaman Anisa, Sabtu (23/6/2026).
Baca juga: Pengantin Wanita di Pati Kabur Jelang Akad Nikah Dijemput Polisi, Bersama Pria Lain di Hotel
Kanit Pencefahan/Idensos Satgaswil Maluku Utara Densus 88 Antiteror Polri, Iptu Herry Rinsampessy turut hadir dalam pertemuan itu.
Ia menyaksikan proses konfirmasi dari pihak Briptu Alfandi kepada keluarga calon mempelai wanita.
Dari pertemuan itu, Briptu Alfandi menyatakan niatnya untuk tetap menikahi Anisa.
"Fandi mau melanjutkan pernikahan dan dia siap mencintai Nisa dan mau menjaga," ujar Iptu Herry.
Namun, keputusan akhir untuk melanjutkan pernikahan atau tidak sepenuhnya diserahkan kepada Anisa.
Duduk Perkara
Briptu Alfandi dan Anisa telah melaksanakan nikah dinas pada 7 April 2026.