Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Klien Ngaku Dilecehkan Doktor Psikologi, Ini Cara Kenali Permintaan Tak Wajar saat Terapi

Sejumlah orang yang mengaku menjadi korban Doktor Psikologi DS bermunculan. Psikolog sebutkan cara untuk mengenali permintaan tak wajar saat terapi.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Miftah
zoom-in Sejumlah Klien Ngaku Dilecehkan Doktor Psikologi, Ini Cara Kenali Permintaan Tak Wajar saat Terapi
Instagram @RevinaVT
Sejumlah orang yang mengaku menjadi korban Doktor Psikologi DS bermunculan. Psikolog sebutkan cara untuk menghindari pelecehan seksual dan cara mengenali permintaan tak wajar saat terapi. 

Berikut cara memilih psikolog yang tepat:

1. Pastikan psikolog memiliki lisensi dari HIMPSI

Adib menegaskan bahwa seluruh psikolog di Indonesia dipastikan memiliki lisensi dari HIMPSI.

Menurut Adib, sangat penting bagi masyarakat untuk memastikan bahwa dirinya sudah ditangani oleh psikolog yang tepat.

Pasalnya, Adib mengatakan, sebuah kalimat saja dapat dipahami dengan makna yang berbeda-beda, tergantung dengan ilmu, persepsi, dan pemahaman yang dimiliki.

Ilustrasi Psikolog.
Ilustrasi Psikolog. (freepik.com)

Dengan konteks ilmu yang berbeda, pemahaman dari apa yang disampaikan orang lain pun akan berbeda.

Seseorang yang tidak benar-benar tersertifikasi sebagai psikolog diragukan memahami bahwa konteks masalah klien harus dilihat dengan sangat individual.

Berita Rekomendasi

"Misal seseorang cerita tentang  kasusnya, itu konteksnya harus ditetapkan, masalahnya apa," terang Adib.

Adib menerangkan, dalam menangani kliennya, psikolog memahami bagaimana memetakan kondisi psikis seseorang.

Baca: DS Susanto Dituding Ngamar & Cium Tubuh Pasien, Sang Psikolog Semprot Revina: Fitnah Itu Kira-kira

"Nggak bisa dipukul rata kondisinya, misalkan 'wah semua terkena mental blok', kan nggak semua masalah mental block," jelas Adib.

"Misal klien ini sembuh, klien ini lama, makanya perlu psikolog yang menangani," sambungnya.

Adib menuturkan, seorang psikolog semestinya telah mengambil pendidikan profesi psikologi pada jenjang S-2.


"Di situ (S-2 Psikologi) sudah dipelajari bagaimana aspek-aspek manusia, bagaimana menghadapi seseorang yang trauma, bagaimana menghadapi seseorang yang tidak mau berbicara, bagaimana menghadapi orang yang paranoid, moody, benci orang tua.

Soal benci saja bermacam-macam," tutur Adib.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas