Ada Gerhana Bulan Penumbra, tapi Tak Bisa Dilihat Kasat Mata, Perlukah Menggelar Shalat Gerhana?
Sabtu dini hari nanti, akan ada fenomena Gerhana Bulan Penumbra, tapi tak bisa dilihat secara kasat mata. Apakah tetap perlu melakukan shalat gerhana?
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
"Tapi belum tentu setiap bulan purnama terjadi gerhana," ujarnya.
Lantas apakah salat gerhana dianjurkan bila tidak bisa melihat gerhana dengan mata telanjang?
Ahli Ilmu Falak atau Astronomi Islam dari IAIN Surakarta, Dr Muhammad Nashirudin MA MAg mengungkapkan, umat Islam tidak perlu melaksanakan salat gerhana pada momen Gerhana Bulan Penumbra nanti malam.
"Kalau yang penumbra tidak disunahkan salat gerhana, yang disunahkan ketika gerhana itu terlihat atau tampak (secara kasat mata)," ungkapnya kepada Tribunnews.com melalui sambungan telepon, Jumat (5/6/2020).
"Sejatinya yang disunahkan salat gerhana adalah jika gerhana tampak oleh kita," imbuhnya.
Nashirudin menambahkan, Gerhana Bulan Penumbra sangat sulit diamati, meski menggunakan alat bantu.
"Sebetulnya pakai teleskop pun belum tentu jelas," ungkapnya.
Nashirudin juga menyebut, bukan berarti hanya orang yang bisa mengamati Gerhana Bulan Penumbra yang disunahkan untuk melaksanakan salat gerhana.
"Amalan ini disunahkan untuk semua orang, tidak hanya yang memiliki alat pengamatan saja," ungkapnya.
Meskipun secara hisab atau perhitungan bisa diketahui adanya Gerhana Bulan Penumbra, Nashirudin menyebut, hal itu tidak menjadi tolok ukur.
"Yang menjadi ukuran adalah gerhana tersebut tampak atau tidak oleh kita secara kasat mata," ungkap Nashirudin.
Menurutnya, salat gerhana dilakukan karena sebuah sebab, yakni kenampakan gerhana.
"Kalau sebab itu muncul maka disunahkan, maka ketika melakukan sesuatu tanpa sebab kenampakan, lantas landasan melakukannya apa?" ujar Nashirudin.
Nashirudin menyebut, tidak ada landasan kuat bagi umat Islam yang melaksanakan salat gerhana di momen Gerhana Bulan Penumbra.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.