Usai Honda CRV yang Dikendarai Rini Puspitawati, Mobil Mazda Hijau Ini Nyaris Masuk Jurang
Peristiwa kecelakaan mobil Honda CRV yang dikendarai Rini Puspitawati (26) bersama teman lelakinya di Jalan Tawangmangu-Sarangan ramai diperbincangkan
Penulis: Daryono
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini, peristiwa kecelakaan mobil Honda CRV yang dikendarai Rini Puspitawati (26) bersama teman lelakinya di Jalan Tawangmangu-Sarangan, Magetan, Jawa Timur, Sabtu (13/10/2018) ramai menjadi perbincangan.
Rini beserta seorang pria bernama Ragil Supriyanto (34) mengalami kecelakan setelah mobil CRV yang ditumpanginya terjun ke jurang.
Dalam kecelakaan itu, Rini mengalami luka berat, sementara Ragil meninggal dunia.
Kabar kecelakaan itu menjadi sorotan lantaran Rini diduga memiliki hubungan khusus dengan Ragil, pria yang sudah beristri.
Baca: 4 Fakta-Fakta Rini Puspitawati, Model Cantik yang Kecelakaan dengan Suami Orang
Di sisi lain, kondisi mobil CRV yang ringsek juga menjadi perhatian warganet.
Selang dua hari setelah apa yang menimpa mobil CRV yang dikendarai Rini itu, kecelakaan kembali terjadi di area Jalan Tawangmangu-Sarangan.
Sebuah mobil pick up L 300 dengan nomor polisi H 1656 LZ masuk ke jurang dengan kedalaman 50 meter.
"Kejadian pada Senin (15/10) sekitar pukul 15.30 WIB di Jl.Raya Sarangan. Mobil dari arah atas Cemoro Sewu ke Panekan."
"Sesampainya di TKP, kendaraan tersebut selip oleng ke arah kiri keluar jalur dan akhirnya jatuh masuk jurang," ujarnya, Senin (15/10/2018) seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Akibat terjun bebas ke dalam jurang, supir mobil bernama Harsono (47) warga Desa Sidorejo Kabupaten Magetan mengalami luka sobek pada kepala, tulang pundak retak serta telinga kiri mengeluarkan darah.
Sementara, satu penumpang bernama Suratno ( 43) warga Desa Panekan Magetan tidak mengalami luka.
"Keduanya langsung dievakuasi ke Puskesmas Plaosan. Keduanya dalam keadaan sadar," imbuh Sukono.
Senin sore, Kepolisian Resor Magetan langsung melakukan evakuasi kendaraan naas tersebut.
Sebulan terakhir, telah 3 kali terjadi kecelakaan maut yang terjadi di jalan yang menuju kawasan wisata Telaga Sarangan.
Tiga orang meninggal dunia.
Penelusuran Tribunnews.com, jalur yang Tawangmangu-Sarangan memang dikenal sebagai jalur rawan kecelakaan.
Belum lama kecelakaan Honda CRV dan mobil Pick Up, peristiwa kecelakaan kembali terjadi di jalur Tawangmangu-Sarangan.
Video peristiwa kecelakaan itu viral di media sosial facebook.
Dalam video yang diunggah oleh akun Bonadi Mangunkusumo, Selasa (17/10/2018), kecelakaan dialami oleh sebuah mobil sedan Mazda berawan hijau.
Diduga pengendara mobil itu bermaksud nge-drift, namun kemudian mobil yang ditumpanginya keluar dari median jalan dan menabrak sebuah warung.
Beruntung karena menabrak warung, mobil tersebut tidak masuk ke jurang yang berada di samping jalan Tawangmangu-Sarangan.
Penelururan Tribunnews.com, mobil itu diduga milik warga Karanganyar.
Baca: Kontraktor Tewas Kecelakaan Saat Bersama Selingkuhan, Istri: Biar Selingkuh Asal Tak Ditinggal Mati
Akun resmi Polres Karanganyar mengunggah video personel Porsonel Karanganyar mendatangi pemilik mobil warna hijau itu.
Polisi Mintai Keterangan Pengemudi Mazda
Polres Karanganyar tengah melakukan proses penyelidikan terhadap pengemudi mobil Mazda warna hijau yang mengalami kecelakaan di jalur Tawangmangu - Sarangan, Minggu (14/10/2018).
Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil Mazda hijau mengalami kecelakaan tunggal di jalur Tawangmangu-Sarangan.
Tidak ada korban jika dalam kecelakaan itu.
Diduga pengendara mobil tersebut bermaksud nge-drift, namun kemudian mobil yang ditumpanginya keluar dari median jalan dan menabrak sebuah warung.
Beruntung karena menabrak warung, mobil tersebut tidak masuk ke jurang yang berada di samping jalan Tawangmangu-Sarangan.
Detik-detik kecelakaan mobil tersebut terekam video dan diunggah oleh sejumlah warganet di media sosial Facebook.
Dikonfirmasi kejadian itu, Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Faris Budiman menyatakan pihaknya sudah menahan mobil Mazda hijau yang mengalami kecelakaan.
Adapun pengemudi dan saksi-saksi sedang dalam proses pemeriksaan.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan sudah melakukan olah TKP."
"Jika nantinya kecelakaan itu menjurus ke perbuatan disengaja atau nge-drif, maka akan kami lakukan tindakan tegas (terhadap pengemudi) karena aksinya membahayakan keselamatan pengendara lain," katanya saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (17/10/2018).
Soal lokasi kejadian, Faris menyampaikan peristiwa itu terjadi di jalur Tawangmangu-Sarangan, sebelum perbatasan wilayah Karanganyar dengan Magetan.
Ia memastikan lokasi TKP berbeda dengan lokasi TKP kecelakaan honda CRV yang dikendarai Rini Puspitawati.
Disinggung sang pengemudi Mazda Hijau, Faris menyatakan pengemudi merupakan warga Tasikmadu, Karanganyar.
"Jika terbukti ngedrit bisa dikenakan Pasal 310 ayat 2 KUHP dengan ancamana hukuman 1 tahun penjara," ujar dia.
(Tribunnews.com/Daryono)