Kemensos Umumkan Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018, Simak di Sini
Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
5. Peserta hanya dapat mengikuti SKD sesuai jadwal sesi yang telah ditentukan dan wajib hadir 2 (dua) jam sebelum jadwal sesi SKD dimulai untuk melakukan registrasi;
6. Bagi peserta yang terlambat, tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan, maka dinyatakan gugur;
7. Apabila dalam semua tahapan proses seleksi, ternyata dikemudian hari diketahui terdapat keterangan/data pelamar yang tidak benar, maka Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Kementerian Sosial TA 2018 dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan;
8. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri, dan jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggungjawab panitia;
9. Peserta dihimbau menggunakan kendaraan umum dan mengingat keterbatasan tempat parkir, kepada peserta dan/atau pengantarnya untuk tidak memparkir kendaraaannya di lokasi SKD;
10. Kelalaian peserta dalam memahami pengumuman ini menjadi tanggungjawab peserta sendiri;
11. Segala tindak kecurangan dalam pelaksanaan seleksi akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
12. Keputusan Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Kementerian Sosial TA 2018 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
(Tribunnews.com/Daryono)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.