Prosedur Wajib Pilot sebelum Terbang, Harus Baca Laporan Perawatan Mesin Pesawat dan Tanda Tangan
Ketua Umum Ikatan Pilot Indonesia membeberkan prosedur wajib seorang pilot sebelum terbang. Harus membaca laporan perawatan mesin.
Penulis: Pravitri Retno W
Editor: Fathul Amanah
Ketua Umum Ikatan Pilot Indonesia, Rama Noya, menyebutkan semua pilot harus membaca laporan perawatan mesin sebelum terbang.
TRIBUNNEWS.COM - Hari ini, Jumat (2/11/2018), Ikatan Pilot Indonesia mengadakan konferensi pers di Halim Perdana Kusuma, Jakarta terkait tragedi jatuhnya Lion Air JT610 di perairan Karawang, Jawa Barat.
Jatuhnya Lion Air dikarenakan pesawat mengalami masalah teknis sehingga menyebabkan masalah saat penerbangan.
Terkait hal ini, Rama Noya, selaku Ketua Umum Ikatan Pilot Indonesia, menjelaskan prosedur yang wajib dilakukan pilot sebelum terbang.
Dilansir Tribunnews dari KompasTV, Rama Noya mengungkapkan seorang pilot diwajibkan membaca laporan yang tertulis dalam maintenance log book.
Baca: Rekan Sejawat Unggah Momen Bersama Copilot Lion JT 610 Captain Harvino Sebagai Bentuk Penghormatan
Maintenance log book adalah buku yang di dalamnya tertulis rekaman manajemen, operasi, dan navigasi sebuah pesawat.
Tak hanya itu, pilot juga diwajibkan berdiskusi dengan mekanik penerbangan guna mengetahui tindakan apa saja yang sudah dilakukan terhadap pesawat sebelum terbang.
Jika tak ada masalah, mekanik penerbangan akan membubuhkan tanda tangan sebagai tanda pesawat tak bermasalah.
Itu berarti pesawat sudah layak terbang.
"Secara prosedural, bagi seorang pilot, semua yang ditulis di dalam maintenance log book, selama dia bisa yakin, bahwa pesawat tersebut telah dilakukan perbaikan dan dia sudah berdiskusi dengan pihak flight engineer," ujar Rama Noya.
"Di mana pihak flight engineer akan menyatakan apa saja yang sudah dikerjakan dan dia membubuhkan tanda tangan pada log maintenance tersebut," lanjutnya.
Tak hanya mekanik, pilot juga akan membubuhkan tanda tangan di maintenance log book sebelum terbang sebagai tanda persetujuan.
"Jika dia (pilot, red) merasa yakin, mampu bahwa pesawat tersebut mampu layak terbang, maka dia akan membubuhkan tanda tangan juga di maintenance log book tersebut dan dia akan menerbangkan pesawat itu," jelas Rama Noya.
Sebelumnya diketahui Lion Air JT610 jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10/2018) pagi pukul 06.33 WIB.
Pilot Lion Air, Bhavye Suneja sempat mengatakan pada pengawas akan membawa pesawat kembali ke Bandara Soekarno-Hatta.
Baca: Basarnas Temukan Kursi, Roda, dan Jasad Penumpang Lion Air JT-610, Siapkan Crane untuk Mengangkatnya
Namun, pesawat penerbangan rute Jakarta - Pangkalpinang ini tak kunjung datang.
Saat tragedi ini terjadi, Lion Air diketahui membawa penumpang sejumlah 189 orang.
Memasuki hari kelima pasca-kecelakaan Lion air, tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri sudah memeriksa dari postmortem sebanyak 272 bagian tubuh korban.
"Itu dari 56 kantong jenazah yang sudah masuk" ujar Kepala Bidang DVI, Lisda Cancer di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (2/11/2018).
Adapun 272 bagian tersebut sudah masuk ke laboratorium untuk diperiksa dan kemudian diidentifikasi.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)