Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

6 Fakta Tertahannya Aktor Korea Lee Jong Suk di Bandara Indonesia hingga Akhirnya Harus Dideportasi

Lee Jong Suk baru saja menggelar fan meeting di Jakarta. Namun saat akan kembali ke Korea keesokan hainya, Lee Jong Suk dan tim mengalamai masalah.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Fathul Amanah
zoom-in 6 Fakta Tertahannya Aktor Korea Lee Jong Suk di Bandara Indonesia hingga Akhirnya Harus Dideportasi
Instagram @jongsuk0206
6 Fakta Tertahannya Aktor Korea Lee Jong Suk di Bandara Indonesia hingga Akhirnya Harus Dideportasi 

3. Tertahan karena promotor fan meeting di Indonesia bermasalah

A-Man Project, agensi yang menaungi aktor Korea Selatan Lee Jong Suk, membeberkan alasan mereka sampai tertahan di Indonesia.

A-Man Project menjelaskan bahwa permasalahan tersebut terkait dengan laporan hasil penjualan tiket dari promotor kepada otoritas pajak di Indonesia.

"Karena (Yes24) melaporkan bahwa tiket yang terjual lebih sedikit daripada yang sebenarnya, itu yang menjadi masalah," ujarnya.

Akibatnya, paspor Lee Jong Suk dan sejumlah krunya disita dan mereka masih tertahan di Bandara Soekarno-Hatta sejak kemarin.

"Kami percaya bahwa paspor mereka disita dari orang yang bertanggung jawab atas mereka," ucap perwakilan A-Man Project seperti yang dikutip dari Kompas.com

4. Pihak Lee Jong Suk tidak tahu menahu

Berita Rekomendasi

Pihak Lee Jong Suk mengungkapkan bahwa penyebab dirinya dan tim tertarahan karena laporan keungan yang dibuat oleh promotor di Indonesia tidak sesuai.

Melansir Kompas.com, Lee Jong Suk mengungkapkan:

"Promotor (untuk temu penggemar) di Jakarta, Yes24, telah melaporkan keuntungan yang lebih rendah dari pertemuan penggemar itu daripada apa yang sebenarnya mereka lakukan kepada otoritas pajak setempat," tulis Jong Suk, Senin (5/11/2018).

"Meskipun staf saya dan saya tidak terlibat dalam hal ini, mereka (otoritas lokal) mengambil paspor kami dan belum mengembalikannya. Saya harap Yes24 dan agensi mereka, The Cre8tive Lab, serta Yumetomo menyelesaikan masalah ini dengan cepat," tambahnya.

5. Dideportasi karena pelanggaran perizinan keimigrasian

Lee Jong Suk akhirnya dideportasi pemerintah Indonesia ke negara asalnya pada malam ini, sekitar pukul 21.00 WIB.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Teodorus Simarmata.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas