Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

6 Fakta Tertahannya Aktor Korea Lee Jong Suk di Bandara Indonesia hingga Akhirnya Harus Dideportasi

Lee Jong Suk baru saja menggelar fan meeting di Jakarta. Namun saat akan kembali ke Korea keesokan hainya, Lee Jong Suk dan tim mengalamai masalah.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Fathul Amanah
zoom-in 6 Fakta Tertahannya Aktor Korea Lee Jong Suk di Bandara Indonesia hingga Akhirnya Harus Dideportasi
Instagram @jongsuk0206
6 Fakta Tertahannya Aktor Korea Lee Jong Suk di Bandara Indonesia hingga Akhirnya Harus Dideportasi 

"Malam ini dideportasi. Sekitar jam sembilan malam ini dengan Korean Air," kata Teodorus kepada Kompas.com via telepon, Senin (5/11/2018) malam.

Ia menjelaskan, Lee Jong Suk dianggap telah melakukan pelanggaran perizinan keimigrasian karena menggunakan visa on arrival.

Padahal, Jong Suk bertandang ke Indonesia untuk melakukan temu penggemar.

Kegiatan tersebut dianggap bekerja karena Jong Suk mendapatkan honor dari acara tersebut. Sehingga menurut Teodorus, Jong Suk seharusnya memakai visa izin bekerja.

"Jadi yang bersangkutan masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa on arrival. Tapi melakukan kegiatan show bussiness, fan meeting di Kokas," kata Teodorus. "Jadi, oleh imigrasi Jakarta Selatan diperiksa dan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran perizinan keimigrasian dan dideportasi malam ini," tambahnya.

6. Respon Lee Jong Suk saat tahu mereka harus dideportasi

Lee Jong Suk dideportasi lantaran dianggap melanggar perizinan keimigrasian Indonesia.

Berita Rekomendasi

Lee Jong Juk dan manajemennya pun, menurut pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, memahami hal itu. "Mereka memahami," kata Kabag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Teodorus Simarmata, kepada Kompas.com via telepon, Senin (5/11/2018) malam.

Ia mengatakan bahwa sebelum dideportasi, Lee Jong Suk dimintai keterangan terlebih dulu oleh pihak Imigrasi Jakarta Selatan.

Setelah itu, ia dinyatakan melanggar aturan penggunaan jenis visa.

Teodorus menambahkan, Lee Jong Suk sudah mendapatkan penjelasan dan memahami hukum keimigrasian di Indonesia.

"Ini menyangkut hukum kami dan yang bersangkutan sudah dijelaskan dan paham betul. Artinya tentunya tiap orang yang berangkat ke negara lain kan wajib mempelajari hukum setempat. Harusnya itu mereka bisa tanyakan dahulu di kedutaan kami di Korea," ujar Teodorus.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas