Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keseharian John Kei di Nusakambangan, dari Beribadah hingga Membatik

Keseharian John Kei di Nusakambangan, dari beribadah hingga membatik. Ia mengalami perubahan besar dalam hidupnya setelah menjalani 3 bulan isolasi.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Suut Amdani
zoom-in Keseharian John Kei di Nusakambangan, dari Beribadah hingga Membatik
Tribunnews - YouTube
Keseharian John Kei di Nusakambangan, dari Beribadah hingga Membatik 

TRIBUNNEWS.COM - John Kei kini menjadi warga binaan di Nusakambangan atas kasus pembunuhan Harry Tantoni, bos Sanex Steel Indonesia pada tahun 2013.

Dilansir Tribunnews.com dari nawalaksp.id (website Kantor Staff Presiden), Jumat (16/11/2018), John Kei sedang memegang canting untuk membatik saat ditemui oleh Tenaga Ahli Kedeputian V, Ratnaningsih Dasahasta.

Selain membatik John Kei juga rajin dalam beribadah.

John Kei menceritakan kesehariannya selama berada di Lapas Permisan.

Ia biasa membaca firman dari pagi buta hingga matahari terlihat.

"Di Permisan saya biasa tidur jam 19.00 WIB, bangun setengah tiga. "

"Itu bangun berdoa, setelah berdoa baca firman sampai jam pagi jam 6."

Berita Rekomendasi

"Jam 7 buka pintu ya paling keluar catur, kalo ngga ngebatik, atau jalan olahraga pagi," tutur John Kei.

Ia menuturkan aktivitasnya lebih sering diisi dengan beribadah.

"Siang tidur lalu baca firman. Ya cuma itu aja."

"Atau kalo ngga ya main catur," tambahnya.

John Kei juga berbagi cerita jika saat awal masuk ke Nusakambangan dirinya sempat labil.

Hingga lambat laun ia menjadi dekat dengan Tuhan.

John Kei si pembunuh sadis telah mengalami perubahan yang signifikan dalam hidupnya.

Hal ini ia alami setelah ia dimasukkan ke dalam Lapas Super Maksimum di Nusakambangan selama tiga bulan.

"Tiga bulan memang mengubah kehidupan saya," tegas John Kei.

Baca: Kesaksian John Kei Si Pembunuh Sadis, Hidup di Sel Khusus Nusakambangan, 3 Bulan Bicara Sama Tembok

Lapas Super Maximum ini hanya ditempati oleh satu orang satu kamar.

Narapidana juga tidak dapat bertemu dengan narapidana lain.

Selain itu, narapidana harus berada di dalam kamar selama 23 jam.

(Tribunnews.com/ Miftah Salis)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas