7 Fakta Rekonstruksi Kasus Mayat dalam Lemari di Mampang, Begini yang Dilakukan Pelaku kepada Korban
7 Fakta mengenai rekonstruksi hingga cara yang dilakukan oleh pelaku untuk menghabisi nyawa korban
Penulis: Umar Agus W
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Rekonstruksi kasus mayat dalam lemari sedang digelar di Mampang Prapatan Polres Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018) hari ini.
Dalam rekonstruksi yang berlangsung di rumah indekos, Jalan Senang, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan tersebut dua tersangka YAP dan NR memperagakan adegan saat menghabisi nyawa Ciktuti Iin Puspita (22)
Berikut Tribunnews rangkum fakta-fakta saat rekonstruksi:
1.Pelaku Memperagakan 13 Adegan
Rekontruksi kasus tersebut dimulai pukul 14.00 WIB dengan menghadirkan dua pelaku berinisial YAP dan NR.
"Rekontruksi dimulai pukul 14.00 WIB, ini rekontruksi ya bukan prarekontruksi," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar di lokasi rekontruksi, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018) saat dilansir dari tribunnewsjakarta.
Baca: 8 Fakta Pembunuhan Mayat Dalam Lemari, Ada Luka Jeratan di Leher hingga Polisi Temukan 3 Bong Sabu
dalam rekonstrksi tersebut kedua pelaku YAP dan NR memperagakan 13 adegan termasuk saat membawa pelaku ke dalam lemari.
2.Korban Sempat Tendang Pintu Kamar
Dalam rekonstruksi tersebut sang korban yang diperagakan oleh seorang pengganti tiba-tiba datang ke kamar kosnya.
Sesampainya di depan pintu kamar kosnya, korban kemudian menendang pintu kamar miliknya.
3.Sempat Terjadi CekCok
Kedua tersangka YAP dan NR sudah berada di dalam kamar korban untuk menunggu sang korban.
Kedua pelaku yang tak terima dengan sikap korban kemudian terjadi cek cok dengan korban.
4.Cara Pelaku Menghabisi Korban
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.