Aksi Damai Protes PT RUM, Pergerakkan Massa Dipecah ke 3 Titik
Aksi damai protes PT Rayon Utama Makmur (PT RUM) digelar pada Selasa (27/11/2018) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Pada Selasa (27/11/2018) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, massa yang berkumpul di Kantor Kecamatan Nguter mulai bergerak menuju Kota Sukoharjo.
Menurut Pembina Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) Sukoharjo, Ari Suwarno, massa akan dibagi menjadi tiga kelompok.
"Massa utama ke Kantor Pemkab Sukoharjo, Forum Perempuan Pejuang Lingkungan (PPL) menuju ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukoharjo, dan Jaringan Pemuda Sukoharjo (Janpes) menuju ke Mapolres Sukoharjo," ujar Ari.
Adapun, tujuan aksi ini untuk menuntut kejelasan SK Bupati Sukoharjo yang dikeluarkan Februari 2018 lalu tentang penghentian selama 18 bulan untuk PT Rayon Utama Makmur (PT RUM) bisa membenahi pengolahan limbah.
Baca: Pergi dari Rumah Orangtuanya di Sukoharjo, Bocah Perempuan Ini Ditemukan di Terminal Madiun
Selain itu, massa meminta pemerintah memberikan sanksi dan menutup PT RUM yang dianggap mengganggu lingkungan sekitar pabrik.
Dan meminta agar Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, ikut mengupayakan pembebasan tujuh aktivis yang ditahan beberapa waktu yang lalu karena aksinya terhadap PT RUM.
Menurut Ari, warga saat ini semakin resah karena bau limbah yang dikeluarkan PT RUM sangat menyengat, semakin parah, dan semakin luas jangkauannya.
"Mengganggu dan meresahkan warga, aktivitas dan kesehatannya terganggu," tegas Ari.
"Ada warga hingga mengungsi di balai desa dan gedung PKK Kecamatan Nguter," imbuhnya.