Fakta Terkini Kasus Penggerebekan Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo, Kata Ketua RT hingga Teguran KPI
Kasus penggerebekan rumah Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo kini memasuki babak baru. Adapun pihak kepolisian Polda Metro Jaya mulai melakukan olah TKP
Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM -- Kasus penggerebekan rumah Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo kini memasuki babak baru.
Adapun pihak kepolisian Polda Metro Jaya mulai melakukan olah TKP di kediaman Angel Lega.
Berikut Tribunnews.com merangkum fakta-fakta terkini kasus penggerebekan rumah Angel Lelga:
1. Polisi Enggan Beri Komentar Usai Olah TKP
Polisi dari unit Jatanras Polda Metro Jaya lantas pergi tanpa memberi keterangan pada awak media yang telah menunggu.
Menurut ketua RT setempat, Abdul Bachri yang turut mendampingi olah TKP, polisi melakukan pemeriksaan di beberapa bagian rumah.
Baca: Mantan Istri Vicky Prasetyo Ikut Bicara Soal Penggerebekan Angel Lelga
Abdul Bachri mengatakan, bahwa polisi membawa kayu dari pintu yang rusak sebagai barang bukti.
"Cuma kayu aja dari yang dirusak itu. Yang ada di luar kamar malah," kata Abdul Bachri Selasa (27/11/2018) seperti dikutip Tribunnews.com dari TribunSumsel.
2. Pengakuan Ketua RT
Abdul mengaku menceritakan bagaimana kronologi penggerebekan yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo pada Senin (19/11/2018) lalu.
"Ya waktu itu sih ngajak saya. Terus saya lompat. Ya karena saya yang tahunya itu," ujar Abdul.
Tak hanya itu, Abdul Bahri, juga tidak mengetahui apakah Vicky tinggal di rumah Angel atau tidak.
"Sebenernya saya kurang tahu juga. Pokoknya pas udah nikah saya tahunya suami istri.
Baca: Sulit Kembali Bersama, Vicky Prasetyo Merasa Tak Berhak Memenjarakan Angel Lelga
Saya juga nggak pernah ngobrol nggak pernah ketemu lagi dengan Vicky. Saya tahunya ya rumah Pak Vicky ya ini (rumah Angel)," ucap Abdul Bahri.