Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta Terkini Kasus Penggerebekan Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo, Kata Ketua RT hingga Teguran KPI

Kasus penggerebekan rumah Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo kini memasuki babak baru. Adapun pihak kepolisian Polda Metro Jaya mulai melakukan olah TKP

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Fakta Terkini Kasus Penggerebekan Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo, Kata Ketua RT hingga Teguran KPI
Akun YouTube Master Kuya
Vicky Prasetyo saat menggrebek kediaman Angel Lelga 

Menurut Abdul Bahri, Vicky dan Angel sudah melapor kepadanya bahwa mereka sudah menikah dan akan tinggal di kediaman Angel Lelga.

"Pas habis nikah, mereka sih lapor (sudah nikah). Tapi untuk tinggal serumahnya, saya enggak tahu. Karena pagar rumah di sekitar sini tinggi-tinggi, jadi enggak kepantau," ujar Abdul Bahri.

3. Respons Vicky Prasetyo soal Video Penggerebekannya Dijadikan Candaan

Pasca-video penggebrekan kediaman artis Angel Lelga yang dilakukan Vicky Prasetyo sempat viral di media sosial.

Banyak masyarakat yang berspekulasi video tersebut adalah setingan atau rekayasa.

Akibatnya, video tersebut pun banyak diparodikan oleh netizen.

Terkait hal itu, Vicky yang dijumpai usai mengisi acara di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018) mengaku tak ada masalah jika kejadian penggebrekan yang dilakukannya dijadikan bahan candaan.

Berita Rekomendasi

 "Saya juga lihat, ya enggak apa-apa namanya juga publik figur, di saat pekerja seni menjadi sebuah hal apa pun yang mereka terima baik itu lucu, tawakan saya sih ikhlas aja," ujar Vicky Prasetyo.

Selain itu Vicky juga tak merasa tersinggung saat video penggebrekan itu dibuat parodi, bahkan menurutnya hal itu kreatif dan bisa membuat masyarakat tertawa.

"Enggak (tersinggung), sangat kreatif kok. Nggak apa-apa itu kan bisa lucu juga buat yang ngeliatnya itu kan ibadah buat orang tersenyum.

Walaupun itu dianekdot itu adalah cerita kita nggak ada masalah kita kan harus berdewasa dalam hal apapun," tukasnya.

4. KPI Berikan Teguran Empat Media

Dikutip dari laman resmi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), kpi.go.id, KPI Pusat memutuskan memberi sanksi administratif teguran tertulis untuk empat stasiun televisi karena menayangkan adegan penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga yang terjadi pekan lalu. 

Hal itu ditegaskan Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, dalam surat sanksi untuk empat stasiun televisi yang ditandatanganinya pada Rabu siang (28/11/2018).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas