BREAKING NEWS: Diblokade Tembok Tetangga, Nenek di Siantar 4 Hari Tak Bisa Keluar Rumah
Rumah milik Nenek Hilderia di belakang Asrama Polisi Polres Simalungun, Siantar terkepung tembok setinggi dua meter, empat hari tak bisa keluar rumah.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Dua unit rumah yang berada di belakang Asrama Polisi (Aspol) Polres Simalungun terkepung tembok setinggi dua meter.
Dua rumah itu dikelilingi tembok Aspol dan tembok milik seorang warga, sementara di sebelah rumah tersebut terdapat sungai.
Seorang nenek bernama Hilderia Samosir (73), putrinya Sondang Julu Hutagalung (45), dan cucunya Elsa Purba (13), tinggal di rumah itu.
Dua rumah itu sudah terkepung sejak tiga hari yang lalu.
Rumah tersebut berada di Jalan Pabrik, Kelurahan Siopat Suhu, Kota Siantar.
Hilderia yang ditemui Tribun Medan pada Kamis (29/11/2018) langsung menyambut.
Dari balik tembok, Hilderia memberikan satu buah tangga untuk dapat masuk ke lokasi rumahnya.
Dengan tangga itu, tamu melewati dan melangkah tembok setinggi dua meter.
"Rumah kami mulai ditembok empat hari yang lalu. Kemarin saya sudah bertemu dengan Pak Kapolres Simalungun (AKBP Marudut Liberty Panjaitan) minta tolong supaya tembok di Aspol di buka. Tapi, pak Kapolres tak mau," kata istri dari Almarhum Mayor Panusunan Hutagalung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.