Program Acara 'Pagi-Pagi Pasti Happy' Trans TV Dihentikan Sementara oleh KPI Karena Dua Teguran Ini
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberhentikan sementara program acara 'Pagi-Pagi Pasti Happy' yang tayang di Trans TV, Kamis (29/11/2018).
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Selama menjalankan sanksi, Trans TV tidak diperkenankan menyiarkan format sejenis pada waktu siar yang sama atau waktu yang lain sesuai dengan Pasal 80 Ayat (2) SPS KPI tahun 2012.
Pemberian sanksi ini pun mendapatkan tanggapan dari para netizen yang menilai tindakan KPI sudah benar.
Hal ini dilihat dari kolom komentar Instagram 'Pagi'Pagi Pasti Happy'.
@adykrismana: Alhamdulillah, akhirnya KPI mendengar dan merespon dengan baik aspirasi dan keluhan dari masyarakat khususnya orangtua yang peduli akan masa depan generasinya. Semoga akan selalu ada jalan keluar terbaik berawal dari introspeksi dan itikad baik, utk menjadikan sebuah tontonan sebagai tuntunan. tetap semangat
@ita_dally: knp pemberhentian tayangan ini cm sementara @kpipusat? hrsnya selamanya dong
@eka_sentiana: alhamdulillah akhirnya acara itu diberhentikan
(Tribunnews.com/Natalia Bulan R P)