Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Program Acara 'Pagi-Pagi Pasti Happy' Trans TV Dihentikan Sementara oleh KPI Karena Dua Teguran Ini

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberhentikan sementara program acara 'Pagi-Pagi Pasti Happy' yang tayang di Trans TV, Kamis (29/11/2018).

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Program Acara 'Pagi-Pagi Pasti Happy' Trans TV Dihentikan Sementara oleh KPI Karena Dua Teguran Ini
KPI
KPI Pusat berhentikan sementara tayangan 'Pagi-Pagi Pasti Happy' 

Selama menjalankan sanksi, Trans TV tidak diperkenankan menyiarkan format sejenis pada waktu siar yang sama atau waktu yang lain sesuai dengan Pasal 80 Ayat (2) SPS KPI tahun 2012.

Pemberian sanksi ini pun mendapatkan tanggapan dari para netizen yang menilai tindakan KPI sudah benar.

Hal ini dilihat dari kolom komentar Instagram 'Pagi'Pagi Pasti Happy'.

@adykrismana: Alhamdulillah, akhirnya KPI mendengar dan merespon dengan baik aspirasi dan keluhan dari masyarakat khususnya orangtua yang peduli akan masa depan generasinya. Semoga akan selalu ada jalan keluar terbaik berawal dari introspeksi dan itikad baik, utk menjadikan sebuah tontonan sebagai tuntunan. tetap semangat

@ita_dally: knp pemberhentian tayangan ini cm sementara @kpipusat? hrsnya selamanya dong

@eka_sentiana: alhamdulillah akhirnya acara itu diberhentikan

(Tribunnews.com/Natalia Bulan R P)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas