Penjelasan Kemenkumham Soal Peserta SKB Kesamaptaan Wajib Hadir 90 Menit Sebelum Tes Dimulai
Simak penjelasan dari Kemenkumham terkait peserta SKB Kesamaptaan yang wajib hadir di lokasi tes 90 menit sebelum tes dimulai, sekali pun pukul 04.30.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Simak penjelasan dari Kemenkumham terkait peserta SKB Kesamaptaan yang wajib hadir di lokasi tes 90 menit sebelum tes dimulai, sekali pun pukul 04.30 waktu setempat.
TRIBUNNEWS.COM - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Khusus untuk formasi Penjaga Tahanan, akan digelar SKB Kesamaptaan pada Senin (3/12/2018) besok, mulai pukul 06.00 waktu setempat.
Dalam pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham yang dirilis beberapa hari lalu, ada beberapa hal dan aturan yang ditaati para peserta SKB Kesamaptaan.
Baca: Kemenkumham Umumkan Jadwal SKB CAT dan SKB Praktik CPNS 2018, Unduh PDF-nya di Sini
Baca: Pengumuman Peserta Lolos SKD Kemenkumham Penjaga Tahanan DKI Jakarta, Download PDFnya Disini
Baca: Jadwal dan Lokasi SKB CPNS Kemenkumham 2018, Jangan Sampai Salah Waktu dan Tempat!
Saat tes, peserta SKB Kesamaptaan wajib membawa Kartu Peserta Ujian serta KTP.
Peserta juga harus mengenakan kaus putih, celana pendek dan sepatu olahraga.
Sementara bagi peserta SKB Kesamaptaan perempuan, mereka harus memakau kaus putih dan celana training gelap, dan sepatu olahraga.
Khusus yang memakai jilbab, memakai model hijab bergo.
Peserta SKB Kesamaptaan tidak diperkenankan memakai celana atau rok berbahan jeans/corduroy/khakis/legging.
Selanjutnya, peserta SKB Kesamaptaan wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan tes SKB dimulai.
Artinya, bila tes SKB Kesamaptaan dimulai pada pukul 06.00 waktu setempat, maka peserta wajib datang ke lokasi ujian mulai pukul 04.30 waktu setempat.
Hal ini pun ditanyakan seorang netter dengan akun @subhanri lewat akun Twitter resmi CPNS Kemenkumham, @cpnskumham.
"Hadirnya 90 menit sebelum jadwl tes, berarti jam 4.30 udah dilokasi dong min?" tanya akun tersebut.
Pertanyaan ini pun dijawab admin akun @cpnskumham yang membenarkan jika peserta yang mendapat waktu tes SKB pukul 06.00 harus datang pukul 04.30 waktu setempat.
Pasalnya, akan ada pembagian kelompok, pemeriksaan identitas, sehingga pukul 06.00, peserta tes SKB Kesamaptaan, sudah mulai lari.
"betul krn akan ada pembagian kelompok, pemeriksaan identitas sehingga jam 06.00 sdh mulai lari.
Jangan lupa makan pagi dulu / bawa roti + air minum. Aktifitas fisik butuh kondisi tubuh yg prima," tulis akun @cpnskumham.
Sementara untuk pedoman penilaian SKB Kesamaptaan, Kemenkumham akan menggunakan aturan menurut Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor KEP/698/XI2011 Tanggal 28 Desember 2011.
Tes kesamaptaan merupakan satu tahapan seleksi CPNS yang hampir sama dengan melakukan tes fisik atau tes kesehatan.
Para peserta akan diminta untuk lari, push up, sit up, pull up dan chining hingga shuttle run.
Untuk tes SKB Kesamaptaan "A" pria, lari 12 menit minimal jarak tempuh 1200 meter dan wanita, minimal 14 menit dengan jarak tempuh 12 menit.
Sementara SKB Kesamaptaan "B" pria terdiri dari Pull up maksimal 1 menit; Sit up maksimal 1 menit; Push up maksimal 1 menit; dan Shuttle run jarak 6 x 10 meter.
Untuk perempuan, SKB Kesamaptaan "B" meliputi Chening maksimal 1 menit; Sit up maksimal 1 menit; Push up maksimal 1 menit; dan Shuttle run jarak 6 x 10 meter.
Rencananya, tes SKB Kesamaptaan Kemenkumham akan dilaksanakan di 25 titik lokasi yang tersebar di Indonesia.
Terkait lokasi pelaksanaan SKB Kesamaptaan Kemenkumham, Anda bisa mengunduhnya lewat tautan di bawah ini.
Lokasi Pelaksanaan Tes SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2018
(Tribunnews.com/Sri Juliati)