Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Sebagai Tersangka, Bakal Ajukan Praperadilan

Habib Bahar akhirya ditetapkan sebagai tersangka, dan direncanakan akan ajukan praperadilan dan serangkaian 6 fakta terkait Habib Bahar.

Penulis: Vebri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in 6 Fakta  Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Sebagai Tersangka, Bakal Ajukan Praperadilan
Instagram
6 Fakta Habib Bahar Ditetapkan Sebagai Tersangka, Bakal Ajukan Praperadilan 

TRIBUNNEWS.COM - Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka setelah Bareskrim Polri, jakarta Pusat, melakukan pemeriksaan selama 11 jam mulai kemarin Kamis (6/12/2018) siang.

Habib Bahar memenuhi panggilan polisi setelah dilakukan pemanggilan pemeriksaan kedua terkait ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dengan status tersnagka yang disandang Habib Bahar bin Smith, Anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Novel Bamukmin yang mengawal Habib Bahar saat itu akan merencanakan pengajuan praperadilan.

Baca: 7 Fakta Terbaru Habib Bahar bin Smith, Diperiksa 11 Jam Hingga Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tribunnews merangkum dari WartaKota, Jumat (07/12/2018) sederet fakta terkait penetapan Habib Bahar sebagai tersangka.

1. Ditetapkan sebagai tersangka

Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa selama 11 jam di Bareskrim Polri pada Kamis (6/12/2018).

Pemeriksaan Bahar dimulai pukul 11.30 WIB dengan 24 pertanyaan menyangkut ceramahnya di Palembang.

Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (6/12/2018). Habib Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus video ceramah yang diduga menghina Presiden Jokowi dan viral di media sosial. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (6/12/2018). Habib Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus video ceramah yang diduga menghina Presiden Jokowi dan viral di media sosial. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Berita Rekomendasi

2. Diklaim Didampingi 50 pengacara

Novel Bamukmin megatakan ada sekitar 50 kuasa hukum yang mendampingi Habib Bahar saat diperiksa oleh Bareskrim Polri.

"Ada dari ACTA, FPI, TPF, Korlabi," ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.

"Nanti akan bertambah lagi kuasa hukumnya," kata Novel Bamukmin.

Novel Bamukmin berharap kepolisian bisa berlaku adil dalam memeriksa Habib Bahar bin Smith.

3. Selama diperiksa, massa pendukung Habib Bahar setia menunggu

Selama pemeriksaan yang dilakukan 10 jam lebih tersebut, massa pendukung Habib Bahar setia menunggu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas