6 Fakta Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Sebagai Tersangka, Bakal Ajukan Praperadilan
Habib Bahar akhirya ditetapkan sebagai tersangka, dan direncanakan akan ajukan praperadilan dan serangkaian 6 fakta terkait Habib Bahar.
Penulis: Vebri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Puluhan massa masih setia menanti Habib Bahar di depan Gedung KKP, Kantor Bareskrim, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat.
Ali salah satu massa, saat itu mengatakan akan setia menunggu Habib Bahar sampai selesai pemeriksaan dari kepolisian.
"Iya kami mau menunggu Habib sampai keluar. Yang penting Habib harus keluar dalam keadaan sehat," kata Ali, salah satu massa yang menunggu sampai Habib Bahar selesai diperiksa.
"Pokoknya sampai jam berapapun saya akan tunggu," ucap Ali.
Keberadaan mereka membuat kemacetan sehingga mereka sebagian duduk-duduk di tepi trotoar.
4. Massa pendukung melakuan aksi demo
Massa melakukan aksi demo di depan Gedung KKP, Bareskrim Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).
Terdapat mobil komando yang berorasi dan didengarkan oleh ratusan massa.
Arus lalu lintas di sekitar jalan tersebut pun tersendat, namun arus sebaliknya terpantau masih cukup lancar.
Polisi pun menutup akses pagar depan menuju ke gedung KKP
5. Akan melakukan praperadilan
Novel Bakmumin mengatakan akan melakukan praperadilan jika Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami akan mengajukan praperadilan untuk membatalkan penetapan tersangkanya," kata Novel Bamukmin kepada wartawan.
Menurutnya, kedudukan manusia di mata hukum adalah sama, baik penguasa maupun orang biasa.