Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Sebagai Tersangka, Bakal Ajukan Praperadilan

Habib Bahar akhirya ditetapkan sebagai tersangka, dan direncanakan akan ajukan praperadilan dan serangkaian 6 fakta terkait Habib Bahar.

Penulis: Vebri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in 6 Fakta  Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Sebagai Tersangka, Bakal Ajukan Praperadilan
Instagram
6 Fakta Habib Bahar Ditetapkan Sebagai Tersangka, Bakal Ajukan Praperadilan 

Puluhan massa masih setia menanti Habib Bahar di depan Gedung KKP, Kantor Bareskrim, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat.

Ali salah satu massa, saat itu mengatakan akan setia menunggu Habib Bahar sampai selesai pemeriksaan dari kepolisian.

"Iya kami mau menunggu Habib sampai keluar. Yang penting Habib harus keluar dalam keadaan sehat," kata Ali, salah satu massa yang menunggu sampai Habib Bahar selesai diperiksa.

"Pokoknya sampai jam berapapun saya akan tunggu," ucap Ali.

Keberadaan mereka membuat kemacetan sehingga mereka sebagian duduk-duduk di tepi trotoar.

Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (6/12/2018). Habib Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus video ceramah yang diduga menghina Presiden Jokowi dan viral di media sosial. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (6/12/2018). Habib Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus video ceramah yang diduga menghina Presiden Jokowi dan viral di media sosial. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

4. Massa pendukung melakuan aksi demo

Massa melakukan aksi demo di depan Gedung KKP, Bareskrim Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).

Berita Rekomendasi

Terdapat mobil komando yang berorasi dan didengarkan oleh ratusan massa.

Arus lalu lintas di sekitar jalan tersebut pun tersendat, namun arus sebaliknya terpantau masih cukup lancar.

Polisi pun menutup akses pagar depan menuju ke gedung KKP

5. Akan melakukan praperadilan

Novel Bakmumin mengatakan akan melakukan praperadilan jika Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami akan mengajukan praperadilan untuk membatalkan penetapan tersangkanya," kata Novel Bamukmin kepada wartawan.

Menurutnya, kedudukan manusia di mata hukum adalah sama, baik penguasa maupun orang biasa.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas