Fakta Singkat OTT Bupati Cianjur, Ditangkap Subuh Hingga Tanggapan Ridwan Kamil
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
"Dari lokasi juga diamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah," ungkapnya.
"Karena saat ini tim sedang bekerja, kami belum dapat memberikan informasi yang lebih rinci," kata Laode menambahkan.
KUHAP memberikan waktu pada KPK selama maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Hasilnya akan disampaikan secara lebih lengkap pada Konferensi Pers," pungkas Laode.
2. Sudah Terjadi Sebelumnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kasus korupsi pada dana pendidikan di Kabupaten Cianjur, tidak hanya pada saat Bupati Irvan Rivano Muchtar menjabat.
KPK menduga praktik serupa telah terjadi sejak bupati pada periode sebelumnya.
Baca: Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
Adapun, bupati pada periode sebelumnya adalah Tjetjep Muchtar Soleh yang merupakan orangtua dari Irvan Rivano Muchtar.
"Ini sudah terjadi pada periode sebelumnya, pada saat orang tuanya menjabat," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan kakak ipar Irvan, Tubagus Cepy Sethiady sebagai tersangka.
Menurut Basaria, Cepy sudah sering membantu Tjetjep saat masih menjabat sebagai bupati.
Baca: Khawatir Banyak Kasus Korupsi, Mahfud MD: Era Sekarang, Kalau Kena OTT KPK Hanya karena Apes
Cecep diduga sebagai perantara yang mengumpulkan uang dari kepala sekolah dan diteruskan kepada bupati.
Menurut Basaria, para kepala sekolah percaya bahwa Cepy adalah orang kepercayaan bupati.
Irvan dan para pejabat di Dinas Pendidikan diduga menerima suap terkait pemotongan dana alokasi khusus (DAK) dana pendidikan di Kabupaten Cianjur Tahun 2018.