Patrisius Nekat Potong Tangan Paman Karena Kemiri 1 kg Di Kabupaten TTU
Parisius Mael (30), warga Desa Eban, Kecamatan Miomafo Barat, nekat membacok tangan pamannya Marselinus Meol (50) dengan sebilah parang.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Parisius Mael (30), warga Desa Eban, Kecamatan Miomafo Barat, nekat membacok tangan pamannya Marselinus Meol (50) dengan sebilah parang hanya karena berebutan kemiri satu kilogram.
Akibat pembacokan antara dua orang yang masih memiliki hubungan keluarga tersebut pada, Selasa (12/12/2018), membuat korban menderita luka di kedua pergelangan tangannya.
Baca: Mahasiswi Akademi Keperawatan Tergeletak Tak Bernyawa di Kamar Kosnya
Kapolsek Miomaffo Barat, Ipda I Ketut Suta kepada wartawan melalui pesan singkat WhatsApp membenarkan kejadian tersebut pada, Kamis (13/12/2018).
Suta mengatakan, kejadian pembacokan antara dua orang yang masih berstatus keluarga itu bermula ketika Patrisius hendak mengambil kemiri di kebun sejumlah satu kilogram.