5 Fakta Terbaru OTT KPK Bupati Cianjur Pasca jadi Tersangka,Minta Maaf & Kakak Iparnya Serahkan Diri
Dari OTT KPK di Cianjur tersebut Bupati Cianjur ditetapkan sebagai tersangka, ia minta maaf & kakak iparnya, Cepy menyerahkan diri ke KPK
Penulis: Umar Agus W
Editor: Pravitri Retno W
Adapun untuk harta bergerak, dia memiliki mobil Suzuki Swift, Daihatsu Terios, Toyota Alphard, dan satu unit motor Honda Vario.
Ia juga memiliki giro dan setara kas sejumlah Rp 121,4 juta.
5. Penetapan tersangka
KPK telah menetapkan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan.
Mengutip dari Tribun Jakarta, Irvan Rivano diduga meminta kepala sekolah di wilayahnya untu menyetorkan uang.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang tersangka," kata Basaria Pandjaitan.
Keempat orang tersangka itu antara lain, Irvan Rivano Muchtar selaku Bupati Cianjur, Cecep Sobandi selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin selaku Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, dan Tubagus Cepy Sethiady selaku kakak ipar Irvan.
(Tribunnews.com/ Umar Agus W)