5 Fakta Terbaru OTT KPK Bupati Cianjur Pasca jadi Tersangka,Minta Maaf & Kakak Iparnya Serahkan Diri
Dari OTT KPK di Cianjur tersebut Bupati Cianjur ditetapkan sebagai tersangka, ia minta maaf & kakak iparnya, Cepy menyerahkan diri ke KPK
Penulis: Umar Agus W
Editor: Pravitri Retno W
TRUBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cianjur sebagai tersangka.
KPK menetapkan Bupati Cianjur sebagai tersangka pada Rabu (12/12/2018) lalu.
Selain itu kakak ipar Bupati Cianjur, Tubagus Cepy Sethiady juga ditetapkan sebagi tersangka dan telah menyerahkan diri kepada KPK.
Berikut ini Tribunnews merangkum fakta-fakta terbaru OTT KPK Bupati Cianjur pasca jadi tersangka
1.Bupati Cianjur Minta Maaf
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar resmi mengenakan rompi oranye setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Mengutip dari Tribun Jakarta, saat tiba di pintu keluar Gedung KPK sekira pukul 16.50 WIB, Irvan mengucapkan permohonan maaf karena telah lalai mengawasi anak buahnya.
Baca: 17 Bupati yang Terjaring OTT KPK Selama 2018, Terbaru Bupati Cianjur
"Saya memohon maaf kepada warga masyarakat Kabupaten Cianjur atas kelalaian saya dalam mengawasi aparat pemerintah Kabupaten Cianjur yang telah melanggar hukum," ucap Irvan dengan lirih di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2018).
"Tentunya saya sebagai kepala daerah ikut bertanggung jawab dan semoga kedepan ini menjadi pembelajaran untuk kita semua juga aparat Pemerintahan Kabupaten Cianjur untuk menciptakan pemerintah yang bersih," imbuhnya.
Irvan menampik ketika dikonfirmasi perihal pemotongan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur pada 2018.
"Tidak. Tidak ada (pemotongan anggaran). Tidak ada sama sekali. Iya, seperti itu," pungkasnya sebelum menaikki mobil tahanan KPK.
2.Kakak Ipar Bupati Cianjur, Tubagus Cepy Sethiady Menyerahkan diri
Cepy ditahan usai menyerahkan diri ke KPK, pada Kamis (13/12/2018).
Ia adalah orang kepercayaan Irvan.