Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Terbaru OTT KPK Bupati Cianjur Pasca jadi Tersangka,Minta Maaf & Kakak Iparnya Serahkan Diri

Dari OTT KPK di Cianjur tersebut Bupati Cianjur ditetapkan sebagai tersangka, ia minta maaf & kakak iparnya, Cepy menyerahkan diri ke KPK

Penulis: Umar Agus W
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 5 Fakta Terbaru OTT KPK Bupati Cianjur Pasca jadi Tersangka,Minta Maaf & Kakak Iparnya Serahkan Diri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Cianjur Irvan Ricano Muchtar keluar menggunakan rompi tahanan usai memjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12/2018). KPK resmi menahan empat orang tersangka terkait OTT di Cianjur yang diantaranya Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Cianjur Rosidin, dan Kakak Ipar Bupati Cianjur Tubagus Cepy Sethiady dan mengamankan barang bukti Rp 1,5 miliar terkait gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur TA 2018. TEIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRUBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cianjur sebagai tersangka.

KPK menetapkan Bupati Cianjur sebagai tersangka pada Rabu (12/12/2018) lalu.

Selain itu kakak ipar Bupati Cianjur, Tubagus Cepy Sethiady juga ditetapkan sebagi tersangka dan telah menyerahkan diri kepada KPK.

Berikut ini Tribunnews merangkum fakta-fakta terbaru OTT KPK Bupati Cianjur pasca jadi tersangka

1.Bupati Cianjur Minta Maaf

Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar menaiki mobil tahanan usai memjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12/2018). KPK resmi menahan empat orang tersangka terkait OTT di Cianjur yang diantaranya Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Cianjur Rosidin, dan Kakak Ipar Bupati Cianjur Tubagus Cepy Sethiady dan mengamankan barang bukti Rp 1,5 miliar terkait gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur TA 2018. TEIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar menaiki mobil tahanan usai memjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12/2018). KPK resmi menahan empat orang tersangka terkait OTT di Cianjur yang diantaranya Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Cianjur Rosidin, dan Kakak Ipar Bupati Cianjur Tubagus Cepy Sethiady dan mengamankan barang bukti Rp 1,5 miliar terkait gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur TA 2018. TEIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar resmi mengenakan rompi oranye setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Mengutip dari Tribun Jakarta, saat tiba di pintu keluar Gedung KPK sekira pukul 16.50 WIB, Irvan mengucapkan permohonan maaf karena telah lalai mengawasi anak buahnya.

Baca: 17 Bupati yang Terjaring OTT KPK Selama 2018, Terbaru Bupati Cianjur

BERITA TERKAIT

"Saya memohon maaf kepada warga masyarakat Kabupaten Cianjur atas kelalaian saya dalam mengawasi aparat pemerintah Kabupaten Cianjur yang telah melanggar hukum," ucap Irvan dengan lirih di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2018).

"Tentunya saya sebagai kepala daerah ikut bertanggung jawab dan semoga kedepan ini menjadi pembelajaran untuk kita semua juga aparat Pemerintahan Kabupaten Cianjur untuk menciptakan pemerintah yang bersih," imbuhnya.

Irvan menampik ketika dikonfirmasi perihal pemotongan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur pada 2018.

"Tidak. Tidak ada (pemotongan anggaran). Tidak ada sama sekali. Iya, seperti itu," pungkasnya sebelum menaikki mobil tahanan KPK.

2.Kakak Ipar Bupati Cianjur, Tubagus Cepy Sethiady Menyerahkan diri

Tubagus Cepy Sethiady, kakak ipar dari Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar resmi ditahan KPK. Cepy merupakan salah satu tersangka dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2018. TRIBUNNEWS.COM/ILHAM RIAN PRATAMA
Tubagus Cepy Sethiady, kakak ipar dari Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar resmi ditahan KPK. Cepy merupakan salah satu tersangka dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2018. TRIBUNNEWS.COM/ILHAM RIAN PRATAMA (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Cepy ditahan usai menyerahkan diri ke KPK, pada Kamis (13/12/2018).

Ia adalah orang kepercayaan Irvan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas