Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Terbaru OTT KPK Bupati Cianjur Pasca jadi Tersangka,Minta Maaf & Kakak Iparnya Serahkan Diri

Dari OTT KPK di Cianjur tersebut Bupati Cianjur ditetapkan sebagai tersangka, ia minta maaf & kakak iparnya, Cepy menyerahkan diri ke KPK

Penulis: Umar Agus W
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 5 Fakta Terbaru OTT KPK Bupati Cianjur Pasca jadi Tersangka,Minta Maaf & Kakak Iparnya Serahkan Diri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Cianjur Irvan Ricano Muchtar keluar menggunakan rompi tahanan usai memjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12/2018). KPK resmi menahan empat orang tersangka terkait OTT di Cianjur yang diantaranya Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Cianjur Rosidin, dan Kakak Ipar Bupati Cianjur Tubagus Cepy Sethiady dan mengamankan barang bukti Rp 1,5 miliar terkait gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur TA 2018. TEIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRUBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cianjur sebagai tersangka.

KPK menetapkan Bupati Cianjur sebagai tersangka pada Rabu (12/12/2018) lalu.

Selain itu kakak ipar Bupati Cianjur, Tubagus Cepy Sethiady juga ditetapkan sebagi tersangka dan telah menyerahkan diri kepada KPK.

Berikut ini Tribunnews merangkum fakta-fakta terbaru OTT KPK Bupati Cianjur pasca jadi tersangka

1.Bupati Cianjur Minta Maaf

Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar menaiki mobil tahanan usai memjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12/2018). KPK resmi menahan empat orang tersangka terkait OTT di Cianjur yang diantaranya Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Cianjur Rosidin, dan Kakak Ipar Bupati Cianjur Tubagus Cepy Sethiady dan mengamankan barang bukti Rp 1,5 miliar terkait gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur TA 2018. TEIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar menaiki mobil tahanan usai memjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12/2018). KPK resmi menahan empat orang tersangka terkait OTT di Cianjur yang diantaranya Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Cianjur Rosidin, dan Kakak Ipar Bupati Cianjur Tubagus Cepy Sethiady dan mengamankan barang bukti Rp 1,5 miliar terkait gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur TA 2018. TEIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar resmi mengenakan rompi oranye setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Mengutip dari Tribun Jakarta, saat tiba di pintu keluar Gedung KPK sekira pukul 16.50 WIB, Irvan mengucapkan permohonan maaf karena telah lalai mengawasi anak buahnya.

Baca: 17 Bupati yang Terjaring OTT KPK Selama 2018, Terbaru Bupati Cianjur

BERITA TERKAIT

"Saya memohon maaf kepada warga masyarakat Kabupaten Cianjur atas kelalaian saya dalam mengawasi aparat pemerintah Kabupaten Cianjur yang telah melanggar hukum," ucap Irvan dengan lirih di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2018).

"Tentunya saya sebagai kepala daerah ikut bertanggung jawab dan semoga kedepan ini menjadi pembelajaran untuk kita semua juga aparat Pemerintahan Kabupaten Cianjur untuk menciptakan pemerintah yang bersih," imbuhnya.

Irvan menampik ketika dikonfirmasi perihal pemotongan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur pada 2018.

"Tidak. Tidak ada (pemotongan anggaran). Tidak ada sama sekali. Iya, seperti itu," pungkasnya sebelum menaikki mobil tahanan KPK.

2.Kakak Ipar Bupati Cianjur, Tubagus Cepy Sethiady Menyerahkan diri

Tubagus Cepy Sethiady, kakak ipar dari Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar resmi ditahan KPK. Cepy merupakan salah satu tersangka dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2018. TRIBUNNEWS.COM/ILHAM RIAN PRATAMA
Tubagus Cepy Sethiady, kakak ipar dari Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar resmi ditahan KPK. Cepy merupakan salah satu tersangka dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2018. TRIBUNNEWS.COM/ILHAM RIAN PRATAMA (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Cepy ditahan usai menyerahkan diri ke KPK, pada Kamis (13/12/2018).

Ia adalah orang kepercayaan Irvan.

Mengutip dari Tribun Jakarta, Cepy diduga berperan sebagai perantara pemberian uang dari para kepala sekolah kepada Bupati Cianjur.

Penyerahan diri Cepy dikonfirmasi oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Baca: Rangkuman Fakta OTT KPK Bupati Cianjur, Suap Berkode Cempaka hingga Kakak Ipar Diminta Serahkan Diri

"Siang ini, sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka TCS, kakak ipar bupati, telah menyerahkan diri ke KPK," ujar Febri melalui keterangan tertulis, Kamis (13/12/2018), mengutip dari Kompas.com.

KPK mengapresiasi tindakan Cepy yang mau menyerahkan diri ke KPK.

"Kami hargai penyerahan diri tersebut dan kami ingatkan agar seluruh tersangka dan saksi bersikap kooperatif dan terbuka dalam proses pemeriksaan yang dilakukan," tuturnya.

3. Dana suap yang diserahkan kepada Bupati Cianjur diberi kode "cempaka"

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, diduga ada kode khusus yang digunakan sejumlah tersangka saat berkomunikasi.

Salah satunya adalah kode "cempaka".

"Sandi yang digunakan adalah cempaka, yang diduga kode yang merujuk pada Bupati IRM," ujar Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (12/12/2018), mengutip Kompas.com.

4. Jumlah Kekayaan Bupati Cianjur

Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. (access-info.org)

Mengutip dari Tribun Jakarta, berdasarkan laman harta kekayaan penyelenggara negara milik Irvan Rivano yang diakses melalui https://acch.kpk.go.id/, ia memiliki harta sekira Rp 2 miliar.

Pelaporan LHKPN terakhir dilaporkannya pada 22 Juli 2015 saat masih menjabat Anggota DPRD Jawa Barat atau saat akan maju menjadi Bupati Cianjur dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Dalam laman tersebut, Irvan Rivano tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Cianjur.

Total nilai aset tersebut sekira Rp 1,4 miliar.

 Baca: 2018 Jadi Tahun KPK Paling Banyak Gelar OTT, Bupati Cianjur Jadi yang ke-21

Adapun untuk harta bergerak, dia memiliki mobil Suzuki Swift, Daihatsu Terios, Toyota Alphard, dan satu unit motor Honda Vario.

Ia juga memiliki giro dan setara kas sejumlah Rp 121,4 juta.

5. Penetapan tersangka

KPK telah menetapkan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan.

Mengutip dari Tribun Jakarta, Irvan Rivano diduga meminta kepala sekolah di wilayahnya untu menyetorkan uang.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang tersangka," kata Basaria Pandjaitan.

Keempat orang tersangka itu antara lain, Irvan Rivano Muchtar selaku Bupati Cianjur, Cecep Sobandi selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin selaku Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, dan Tubagus Cepy Sethiady selaku kakak ipar Irvan.

(Tribunnews.com/ Umar Agus W)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas