Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Kotak Suara Pemilu Berbahan Karton: Bahan Kedap Air dan Lolos Uji Beban

Ada 5 fakta terkait kotak suara yang berbahan dasar karton ini diantaranya, bahan kotak suara kedap air dan sudah lolos uji beban.

Penulis: Vebri
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in 5 Fakta Kotak Suara Pemilu Berbahan Karton: Bahan Kedap Air dan Lolos Uji Beban
Tribunnews/JEPRIMA
5 Fakta Kotak Suara Pemilu Berbahan Karton : Bahan Kedap Air dan Lolos Uji Beban 

5. Kotak suara berbahan karton pernah dipakai 3 kali dalam pemilu

Kotak suara berbahan karton yang kedap air sudah digunakan pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 dan tiga kali Pemilu Kepala Daerah (Pilkada).

"Kotak berbahan karton kedap air bukan hal baru tapi sudah dilakukan pada Pilpres 2014, Pilkada 2015, 2017 dan 2018," ujar Arief dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTHP-2 di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Sabtu (15/12/2018).

Hal ini juga untuk mengamanatkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengamanatkan kotak suara Pemilu 2019 dibuat transparan. Untuk menjalankan ketentuan itu, KPU menimbang berbagai model, bahan, spesifikasi, dan ukuran.

(Tribunnews.com/Vebri)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas