Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Terbaru Kasus Habib Bahar, Resmi Ditahan hingga Tanggapan Fadli Zon

Habib Bahar resmi ditahan pada Selasa (18/12/2018) malam, terkait kasus penganiayaan terhadap dua remaja. Berikut fakta terbarunya!

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta Terbaru Kasus Habib Bahar, Resmi Ditahan hingga Tanggapan Fadli Zon
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pemeriksaan Habib Bahar telah dilakukan Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, pada Selasa (18/12/2018) kemarin. Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan bahwa, Habib Bahar bin Smith resmi ditahan di Mapolda Jabar terhitung Selasa (18/12/2018) terkait kasus penganiayaan terhadap dua remaja. 

TRIBUNNEWS.COM - Bahar bin Smith, atau biasa dikenal dengan nama Habib Bahar kembali diperiksa oleh pihak kepolisian.

Habib Bahar diperiksa Polda Jawa Barat dengan dugaan melakukan penganiayaan kepada dua remaja.

Pemeriksaan Habib Bahar telah dilakukan Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, pada Selasa (18/12/2018) kemarin.

Berikut fakta terbaru kasus Habib Bahar, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Resmi Ditahan

Habib Bahar bin Smith tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Selasa (18/12/2018). - Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Habib Bahar bin Smith tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Selasa (18/12/2018). (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan, Habib Bahar bin Smith resmi ditahan di Mapolda Jabar terhitung Selasa (18/12/2018).

Baca: Sejumlah Tokoh Kritisi Cuitan Fadli Zon terkait Kasus Habib Bahar bin Smith

"Tersangka BS ( Habib Bahar bin Smith ) resmi kami tahan di Mapolda Jawa Barat," ujar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Selasa (18/12/2018).

BERITA TERKAIT

Hal senada juga dikatakan oleh Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Iksantyo Bagus, tersangka Habib Bahar bin Smith sudah ditahan Mapolda Jabar.

Pernyataan tersebut berbeda dengan yang disampaikan kuasa hukum dari tersangka yang bernama Aziz Yanuar.

Ia mengatakan, kliennya belum ditahan, hanya saja masih dilakukan pemeriksaan mendalam selama 1x24 jam dan masih didampingi kuasa hukum.

Baca: Habib Bahar bin Smith Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Korban Sudah Sembuh Tapi Ada Kejanggalan Ini

"Sudah resmi ditahan, tidak ada lagi kuasa hukum yang mendampingi malam ini," kata Iksantyo Bagus.

Habin Bahar ditahan atas kasus dugaan tindak pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap anak.

2. Terdapat Lima Orang Lainnya

Selain Bahar bin Smith, polisi juga menetapkan lima tersangka lainnya dalam kasus penganiayaan terhadap dua remaja berinisial MZ (17) dan CAJ (18).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas