Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Fakta Terbaru Kasus Dana Hibah Kemenpora: Pegawai KONI Sudah 5 Bulan Tak Digaji

Dalam penembangan penyelidikan, terdapat 2 fakta baru terkait kasus dana hibah Kemenpora diantaranya pegawai KONI sudah 5 bulan tidak digaji.

Penulis: Vebri
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 2 Fakta Terbaru Kasus Dana Hibah Kemenpora: Pegawai KONI Sudah 5 Bulan Tak Digaji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
2 Fakta Terbaru Kasus Dana Hibah Kemenpora : Pegawai KONI Sudah 5 Bulan Tak Digaji 

Dalam kasus ini, Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy juga ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya diduga sebagai pemberi suap. Diduga, Mulyana menerima uang dalam bentuk kartu ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta.

Mulyana sebelumnya juga diduga telah menerima pemberian lainnya yaitu 1 unit mobil Toyota Fortuner, uang Rp 300 juta dari Jhonny dan 1 unit ponsel pintar Samsung Galaxy Note 9.

Sementara itu, Adhi, Eko dan kawan-kawan diduga menerima pemberian sekitar Rp 318 juta.

Dugaan suap itu terkait penyaluran dana hibah Kemenpora ke KONI sebesar Rp 17,9 miliar.

(Tribunnews.com/Vebri)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas