2 Fakta Terbaru Kasus Dana Hibah Kemenpora: Pegawai KONI Sudah 5 Bulan Tak Digaji
Dalam penembangan penyelidikan, terdapat 2 fakta baru terkait kasus dana hibah Kemenpora diantaranya pegawai KONI sudah 5 bulan tidak digaji.
Penulis: Vebri
Editor: Tiara Shelavie
![2 Fakta Terbaru Kasus Dana Hibah Kemenpora: Pegawai KONI Sudah 5 Bulan Tak Digaji](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kpk-gelar-barang-bukti-ott-kemenpora-dan-koni_20181219_224951.jpg)
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
2 Fakta Terbaru Kasus Dana Hibah Kemenpora : Pegawai KONI Sudah 5 Bulan Tak Digaji
Dalam kasus ini, Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy juga ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya diduga sebagai pemberi suap. Diduga, Mulyana menerima uang dalam bentuk kartu ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta.
Mulyana sebelumnya juga diduga telah menerima pemberian lainnya yaitu 1 unit mobil Toyota Fortuner, uang Rp 300 juta dari Jhonny dan 1 unit ponsel pintar Samsung Galaxy Note 9.
Sementara itu, Adhi, Eko dan kawan-kawan diduga menerima pemberian sekitar Rp 318 juta.
Dugaan suap itu terkait penyaluran dana hibah Kemenpora ke KONI sebesar Rp 17,9 miliar.
(Tribunnews.com/Vebri)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.