3 Pernyataan Fadli Zon soal Penahanan Habib Bahar, Kriminalisasi Ulama hingga Diskriminasi Hukum
Fadli Zon angkat bicara terkait penahanan Habib Bahar bin Smith. Berikut daftar pernyataan Fadli Zon.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Fathul Amanah
Fadli Zon angkat bicara terkait penahanan Habib Bahar bin Smith. Berikut daftar pernyataan Fadli Zon.
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon ikut berkomentar terkait penahanan Habib Bahar bin Smith.
Seperti diketahui, Habib Bahar bin Smith ditahan di Mapolda Jawa Barat, sejak Selasa (18/12/2018) malam.
Habib Bahar ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan anak.
Baca: Respons Mahfud MD hingga Fadli Zon Soal Kasus Bahar Bin Smith, ada yang Sebut Kriminalisasi Ulama
Baca: Ini Kronologis Versi Pihak Habib Bahar bin Smith, Dua Terduga Korban Sudah Ada di Depan Aula
Baca: Kisah Korban yang Dianiaya Bahar bin Smith, Dikira Kecelakaan Hingga Berubah Usai Masuk Pesantren
Selain itu, polisi menahan Habib Bahar lantaran adanya informasi jika pria kelahiran Manado itu akan kabur dan berganti nama menjadi Rizal.
Hingga saat ini polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan di sebuah pondok pesantren di Kampung Kemang, Bogor, pada Sabtu (1/12/2018) lalu.
Penganiayaan dilakukan terhadap dua korban berinisial MHU (17) dan JA (18).
Penahanan Habib Bahar pun menuai berbagai macam reaksi, termasuk para tokoh ternama.
Satu di antara Fadli Zon yang menyebut jika penahanan Habib Bahar sebagai bentuk kriminalisasi ulama.
Selain itu, Fadli Zon juga menyebut Habib Bahar mengalami diskriminasi hukum.
Tribunnews.com merangkum dari berbagai sumber, berikut daftar pernyataan Fadli Zon terkait penahanan Habib Bahar bin Smith:
1. Wujud kriminalisasi ulama
Setelah Habib Bahar bin Smith ditahan, beredar surat penahanannya di media sosial.
Postingan ini di-retweet Fadli Zon di akun Twitter pribadinya, @fadlizon dengan menuliskan beberapa pernyataan.