Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Pernyataan Fadli Zon soal Penahanan Habib Bahar, Kriminalisasi Ulama hingga Diskriminasi Hukum

Fadli Zon angkat bicara terkait penahanan Habib Bahar bin Smith. Berikut daftar pernyataan Fadli Zon.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Fathul Amanah
zoom-in 3 Pernyataan Fadli Zon soal Penahanan Habib Bahar, Kriminalisasi Ulama hingga Diskriminasi Hukum
dpr.go.id
Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Fadli Zon angkat bicara terkait penahanan Habib Bahar bin Smith. Berikut daftar pernyataan Fadli Zon. 

Menurut politisi Gerindra itu, penahanan Habib Bahar sebagai bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia.

Menurutnya, hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi, an suara kritis.

Selain itu, penahanan Habib Bahar menjadi ancaman terhadap demokrasi.

"Penahanan Habib Bahar Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia.

Hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi n suara kritis.

Selain itu tentu tindakan penahanan ini ancaman thd demokrasi.

Kezaliman yg sempurna. #rezimtanganbesi," tulis Fadli Zon.

Berita Rekomendasi

Hingga berita ini diturunkan, cuitan Fadli itu menuai respon hingga lebih 4 ribu komentar.

2. Ragu sosok dalam video adalah Habib Bahar

Dalam sebuah wawancara, Fadli Zon mengaku jika dirinya sudah melihat video penganiayaan yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith.

Dia ragu, sosok pria yang ada dalam video tersebut adalah Habib Bahar bin Smith.

"Saya melihat, tetapi coba dicek apa betul video itu. Itu harus dibuktikan di pengadilan."

"Silakan saja dibuktikan di pengadilan apakah betul yang bersangkutan itu memang melakukan itu," ujar Fadli di kompleks parlemen, Kamis (20/12/2018).

Fadli mengatakan, harus ditelusuri siapa yang merekam kejadian itu dan menyebar videonya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas