Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Pernyataan Fadli Zon soal Penahanan Habib Bahar, Kriminalisasi Ulama hingga Diskriminasi Hukum

Fadli Zon angkat bicara terkait penahanan Habib Bahar bin Smith. Berikut daftar pernyataan Fadli Zon.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Fathul Amanah
zoom-in 3 Pernyataan Fadli Zon soal Penahanan Habib Bahar, Kriminalisasi Ulama hingga Diskriminasi Hukum
dpr.go.id
Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Fadli Zon angkat bicara terkait penahanan Habib Bahar bin Smith. Berikut daftar pernyataan Fadli Zon. 

Menurut Fadli, sudah ada bantahan-bantahan, sosok yang ada dalam video tersebut adalah Bahar bin Smith.

"Kan juga mulai ada bantahan itu ada tato di tangannya. Coba dibuktikan saja," kata dia.

3. Ada kesan Habib Bahar bin Smith dibidik

Fadli Zon menuturkan, kasus Bahar bin Smith tak hanya kriminalisasi melainkan juga diskriminasi hukum.

Sebab, kata dia, banyak orang yang juga bersalah, tetapi tidak pernah diproses secara hukum.

"Ini yang saya soroti kemarin selain kriminalisasi juga adalah diskriminasi hukum."

"Diskriminasi hukum ini, banyak orang yang bersalah tapi tidak diapa-apakan," ujar Fadli, dilansir Tribunnews.com dari Kompas.com.

Berita Rekomendasi

"Tapi begitu ada orang yang diduga bersalah dari pihak yang mengkritik pemerintah langsung ditindaklanjuti."

"Inilah yang namanya diskiriminasi hukum," tambah dia.

Fadli Zon kemudian mengungkit kasus Bupati Boyolali yang dianggap menghina calon presiden Prabowo Subianto.

Fadli mengatakan, kasus tersebut tidak pernah diproses.

Menurut dia, hal ini karena Bupati Boyolali ada di pihak penguasa.

Berbeda dengan Bahar yang kerap mengkritisi pemerintah di setiap ceramahnya.

Fadli mengatakan, kasus hukum yang menimpa Bahar tidak boleh dilepaskan dari latar belakang itu.

"Jadi ada kesan ini dibidik dan saya kira kesan itu sulit untuk diabaikan begitu saja karena sebelumya sudah seperti itu."

"Apalagi waktu pertama itu persoalannya hate speech, pencemaran nama baik," ujar Fadli.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas