Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Terbaru Penembakan Perwira di Jatinegara, Tak Saling Kenal hingga Hukuman Pelaku

Fakta terbaru penembakan Perwira di Jatinegara: Korban dan pelaku tidak saling kenal. Pelaku terancam 15 tahun penjara dan dipecat dari kesatuan.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Fakta Terbaru Penembakan Perwira di Jatinegara, Tak Saling Kenal hingga Hukuman Pelaku
ISTIMEWAS TRIBUN-VIDEO
Letkol Dono Kuspriyanto korban penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (25/12/2018) malam. 

3. Korban tidak membela diri

Saat penembakan terjadi Letkol CPM Dono Kuspriyanto tidak bisa membela diri.

Peluru yang ditemukan di tubuh korban berasal dari senjata milik JR.

"Tidak, itu hanya dari pelaku. Korban tidak menggunakan pistol. Korban langsung meninggal di tempat dan tidak ada bukti perlawanan," ujar Kristomei.

4. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara

Pelaku penembakan Letkol CPM Dono Kuspriyanto terancam hukuman pidana 15 tahun penjara dan dipecat dari kesatuannya.

"Untuk hukuman kalau pembunuhan dikenakan pasal 338 KUHP, itu ancamannya di atas 15 tahun (penjara) dengan tambahan dipecat," ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya/Jayakarta Kolonel Inf Kristomei Sianturi, Rabu (26/12/2018) dikutip dari TribunJakarta.com.

Berita Rekomendasi

5. Letkol Dono Kuspriyanto akan mendapat kenaikan jabatan

Letkol Dono Kuspriyanto yang menjadi korban penembakan oleh anggota TNI AU inisial Serda JR disebut gugur dalam bertugas.

Hal tersebut disampaikan oleh Danpuspom AD Mayjen Rudi Yulianto.

Pihaknya akan mengupayakan jabatan kepada Letkol Dono Kuspriyanto.

"Saya kira kenaikan (pangkat) itu kan ada aturannya, kita tidak bisa menjawab seperti itu (menaikan pangkat otomatis). Tetapi aturan-aturan itu ada," katanya usai menjalani prosesi pemakaman Letkol CPM Dono Kuspriyanto di Taman Makam Bahagia (TMB) Dreded, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (26/12/2018) dikutip dari Wartakotalive.com.

Sebelumnya pada Selasa (25/12/2018) malam, Letkol CPM Dono Kuspriyanto ditemukan tewas tertembak di dalam mobilnya di Jalan Jatinegara Barat Raya.

Tersangka penembakan kemudian ditangkap pada Rabu (26/12/2018) pagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas