Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Terbaru Penembakan Perwira di Jatinegara, Tak Saling Kenal hingga Hukuman Pelaku

Fakta terbaru penembakan Perwira di Jatinegara: Korban dan pelaku tidak saling kenal. Pelaku terancam 15 tahun penjara dan dipecat dari kesatuan.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Fakta Terbaru Penembakan Perwira di Jatinegara, Tak Saling Kenal hingga Hukuman Pelaku
ISTIMEWAS TRIBUN-VIDEO
Letkol Dono Kuspriyanto korban penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (25/12/2018) malam. 

Pelaku berinisial Sersan JR merupakan anggota TNI aktif.

Diduga penembakan terjadi lantaran pelaku tidak terima saat kendaraan roda duanya diserempet oleh korban.

"Kendaraan dinas korban yang dikendarai terjadi serempetan dengan motor oleh terduga pelaku. Karena korban tidak berhenti berusaha dikejar oleh pelaku," kata Kristomei di Kodam Jaya, Rabu (26/12/2018).

Pelaku dan korban saling kejar-kejaran.

Kemudian Sersan JR berusaha menembaki korban.

Pelaku mengeluarkan tembakan yang menyebabkan korban meninggal di tempat.

"Pelaku mengeluarkan tembakan, 2 tembakan dari depan dan tembakan dari belakang. Luka korban ada di pelipis dan di punggung," ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya/Jayakarta Kolonel Inf Kristomei Sianturi.

Berita Rekomendasi

Kolonel Inf Kristomei Sianturi menambahkan, pelaku penembakan dalam keadaan mabuk saat menembak Letkol CPM Dono Kuspriyanto.

Baca: Kumpulan Fakta Penembakan Letkol Dono, Motif Pelaku Penembakan hingga Pengaruh Alkohol

(Tribunnews.com/Miftah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas