Pengumuman Akhir CPNS Kementerian Perhubungan 2018, Download Hasil dan Syarat Pemberkasan di Sini
Download hasil akhir seleksi CPNS Kementerian Perhubungan tahun 2018 di akhir berita.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Pravitri Retno W
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia telah resmi mengumumkan hasil akhir CPNS 2018, hasil dan syarat pemberkasan dapat didownload di sini.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan Republik Indonesia telah resmi mengumumkan hasil akhir CPNS 2018, hasil dan syarat pemberkasan dapat didownload di sini.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah umumkan daftar peserta yang lolos tahap akhir CPNS tahun 2018.
Kemenhub merilis hasil tes SKB melalui situs resmi cpns.dephub.go.id pada Selasa (25/12/2018).
Pengumuman tersebut awalnya dibagikan pada akun resmi Twitter @kemenhub151.
"Kabar baik bagi #KawulaModa yg sedang menantikan pengumuman kelulusan akhir CPNS di lingkungan Kementerian Perhubungan. Hasilnya sudah dapat dilihat dalam tautan berikut https://cpns.dephub.go.id
#MinHub mengucapkan selamat bagi yang sudah lulus, semoga hasilnya yang terbaik," cuit akun @kemenhub151.
Pada rilis tersebut tercantum nama-nama peserta yang berhak mengikuti tes SKB beserta hasil yang diraih.
Lebih lanjut pada setiap nama peserta yang sudah mengikuti SKB akan ditunjukkan keterangan kelulusan.
Baca: Pengumuman Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS Kemen-PUPR 2018, Unduh PDF dan Cek Namamu di Sini
P1/L yakni dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS
P2/L yakni dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS
P1/L-1 yakni dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/Pendidikan yang sama sesuai ketentuan PermenpanRB No 61 Tahun 2018
P1/TL yakni tidak lulus seleksi akhir CPNS
P2/TL yakni tidak lulus seleksi akhir CPNS
P1/TH yakni tidak lulus seleksi akhir CPNS karena tidak hadir.
Hasil akhir seleksi CPNS Kementerian Perhubungan dapat diunduh pada laman berikut ini.
LINK >>>>> Hasil akhir CPNS Kemenhub
Kemudian untuk para peserta CPNS yang dinyatakan lolos selesksi akhir CPNS 2018 diwajibkan melakukan pemberkasan pada waktu yang telah ditetapkan.
Syarat pemberkasan akhir CPNS 2018 dapat diunduh pada laman ini.
LINK >>> Syarat pemberkasan CPNS 2018 Kementerian Perhubungan
(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari)