Fakta-fakta OTT KPK di Kementerian PUPR, 20 Orang Ditangkap hingga Temuan Uang Ratusan Juta
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Penulis: Daryono
"Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," ungkapnya.
Saat ini tim KPK sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Sesuai KUHAP, dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan.
Diberitakan sebelumnya, KPK kembali melakukan operasi senyap terhadap penyelenggara negara.
Tim penindakan KPK dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Seorang sumber internal di KPK yang enggan disebut identitasnya membenarkan OTT terhadap pejabat di kementerian yang dipimpin Basuki Hadimuljono itu.
"Iya (benar OTT terhadap pejabat di Kementerian PUPR)," ujar sumber tersebut kepada wartawan, Jumat (28/12/2018).
Namun, belum diketahui OTT terhadap pejabat di Kementerian PUPR itu terkait kasus apa.
Baca: Kementerian PUPR: Proyek Tol Serang-Panimbang Dipastikan Aman dari Terjangan Tsunami
Belum diketahui juga berapa orang yang ikut terjaring dan uang yang ikut diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Sumber tersebut juga mengatakan para pihak yang terjaring dalam OTT pejabat Kementerian PUPR itu dikabarkan telah berada di Kantor KPK.
Namun, KPK belum memberikan informasi resmi terkait OTT terhadap pejabat Kementerian PUPR ini.
Ketua KPK Agus Rahardjo belum membalas pesan pendek wartawan Tribunnews.com.
(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Daryono)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.