Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta OTT KPK di Kementerian PUPR, 20 Orang Ditangkap hingga Temuan Uang Ratusan Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Penulis: Daryono
zoom-in Fakta-fakta OTT KPK di Kementerian PUPR, 20 Orang Ditangkap hingga Temuan Uang Ratusan Juta
Net
Fakta OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian PUPR 

"Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," ungkapnya.

Saat ini tim KPK sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Sesuai KUHAP, dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan.

Diberitakan sebelumnya, KPK kembali melakukan operasi senyap terhadap penyelenggara negara.

Tim penindakan KPK dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Seorang sumber internal di KPK yang enggan disebut identitasnya membenarkan OTT terhadap pejabat di kementerian yang dipimpin Basuki Hadimuljono itu.

"Iya (benar OTT terhadap pejabat di Kementerian PUPR)," ujar sumber tersebut kepada wartawan, Jumat (28/12/2018).

BERITA REKOMENDASI

Namun, belum diketahui OTT terhadap pejabat di Kementerian PUPR itu terkait kasus apa.

Baca: Kementerian PUPR: Proyek Tol Serang-Panimbang Dipastikan Aman dari Terjangan Tsunami

Belum diketahui juga berapa orang yang ikut terjaring dan uang yang ikut diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Sumber tersebut juga mengatakan para pihak yang terjaring dalam OTT pejabat Kementerian PUPR itu dikabarkan telah berada di Kantor KPK.

Namun, KPK belum memberikan informasi resmi terkait OTT terhadap pejabat Kementerian PUPR ini.

Ketua KPK Agus Rahardjo belum membalas pesan pendek wartawan Tribunnews.com.


(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas