Pasca-Tsunami Banten: Dikabarkan Ada Dugaan Pungli Korban Tsunami, Ini Jawaban Pihak RSDP Serang
Pasca Tsunami Banten: Dikabarkan Ada Dugaan Pungli Korban Tsunami, Ini Jawaban Pihak RSDP Serang terkait hal tersebut yang terdapat 5 poin penting
Penulis: Umar Agus W
Editor: Daryono
Pasca Tsunami Banten: Dikabarkan Ada Dugaan Pungli Korban Tsunami, Ini Jawaban Pihak RSDP Serang
TRIBUNNEWS.COM - Pasca Tsunami di Banten dan Lampung pada Sabtu (22/12/2018) malam lalu, kini muncul masalah baru.
Rumah Sakit Dradjad Prawiranegara (RSDP) Banten dikabarkan telah melakukan dugaan pungutan liar atau pungli terhadap korban tsunami.
Pungli tersebut dikabarkan menimpa keluarga korban yang ingin mengambil jenazah.
Hal itu seperti mengutip dari Kompas Tv jika sebelumnya seorang warga telah melapor kepada pihak polisi terkait dugaan pungutan liar tersebut.
Baca: Cerita Sepasang Pengantin di Banten, Gelar Pernikahan Meski Masih Masa Tanggap Darurat Pasca Tsunami
Ia melaporkan jika ia merupakan korban oknum RSUD Dokter Dradjat Prawiranegara di Serang, Banten.
Mengutip dari Kompas Tv, pada Jumat (29/12/2018) jika uang yang diminta untuk pengurusan jenazah mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 3,9 juta
Dugaan pungli dibantah oleh Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit, Sri Nurhayati.
Pihak manajemen sudah melakukan penanganan korban bencana sesuai prosedur dan tidak pernah mengeluarkan kuitansi seperti yang dilaporkan keluarga korban.
Baca: Didi Riyadi Persiapkan Acara Amal Untuk Korban Tsunami Selat Sunda
Pihak RSDP bahkan juga telah melakukan pernyataan resmi terkait hal tersebut.
Ada 5 poin penting dari pernyataan resmi pihak RSDP tersebut.
Hal itu seperti mengutip dari Tribunnews Jakarta jika pihak RSDP sudah melayangkan siaran pers terhadap berita yang beredar tentang pungli
Berikut ini 5 poin penting pernyataan pihak RSDP Serang:
1. Sejak penanggulangan bencana dilakukan, Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah, SE, M.Ak sudah mengintruksikan jajaran Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) dan puskesmas untuk memberikan pelayanan maksimal dan optimal, tanpa ada biaya terhadap korban atau keluarga korban bencana tsunami Selat Sunda.