Pasca-Tsunami Banten: Dikabarkan Ada Dugaan Pungli Korban Tsunami, Ini Jawaban Pihak RSDP Serang
Pasca Tsunami Banten: Dikabarkan Ada Dugaan Pungli Korban Tsunami, Ini Jawaban Pihak RSDP Serang terkait hal tersebut yang terdapat 5 poin penting
Penulis: Umar Agus W
Editor: Daryono
2. Intruksi tersebut diteruskan kepada unit dan aparatur pelayanan RSDP serta puskemas yang ada di Kabupaten Serang.
3. Pelayanan kesehatan terhadap korban bencana, baik yang datang dari Kabupaten Serang maupun Kabupaten Pandeglang, dilakukan dengan dasar kemanusiaan selama 24 jam, baik yang luka maupun meninggal dunia.
4. Pelayanan ditangani secara maksimal oleh aparatur, tenaga kesehatan, dan tim dokter, baik di RSDP maupun pukesmas, tanpa membedakan status ekonomi, suku, ras, dan agama.
5. Terhadap pembiayaan dan kwitansi yang beredar di media massa, kami tegaskan bukan kwitansi resmi RSDP. Hal itu di luar sepengetahuan manajemen dan direksi RSDP.
Atas laporan ini juga pihak Polres Serang Kota telah memanggil empat orang saksi terkait dugaan pungutan liar (pungli) untuk pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda.
Keempatnya adalah pegawai di instalasi kedokteran forensik dan medikolegal, penyedia ambulans, dan peti mati jenazah.
Polisi menjelaskan duduk masalahnya masih didalami.
Menurut polisi, Rumah Sakit RSDP Serang yang tak menyediakan ambulans dan peti mati jenazah menjadi pemicu dugaan pungli.
Sehingga akibatnya ada pihak ketiga yang mengatur dan menawarkan bantuan untuk urusan di luar pelayanan rumah sakit.
(Tribunnews.com/ Umar Agus W)