Imbauan PVMBG untuk Masyarakat terkait Status Gunung Anak Krakatau sebagai Kawasan Rawan Bencana
Peta kawasan rawan bencana (KRB) menunjukkan hampir seluruh tubuh Gunung Anak Krakatau dan area di seputarnya merupakan kawasan rawan bencana.
Penulis: Fathul Amanah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Pada Kamis (27/12/2018), aktivitas Gunung Anak Krakatau sempat mengalami peningkatan.
Terkait hal tersebut, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sempat meningkatkan aktivitas Gunung Anak Krakatau dari Level II (waspada) menjadi Level III (siaga).
Namun pada Jumat (29/12/2018) kemarin, jumlah letusan Gunung Anak Krakatau mengalami penurunan.
Seperti yang disampaikan Plt Kepala PVMBG Antonius Ratdomopurbo di Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau, Serang, Banten.
"Agak turun (letusannya) tapi kan fluktuatif, bagi kita itu data ya, lihat tren statistiknya seperti apa, kekuatannya seperti apa," ujar Purbo.
Purbo menjelaskan pada Kamis (27/12/2018) jumlah letusan Gunung Anak Krakatau mencapai 14 kali per menit sementara pada Jumat (28/12/2018) mencapai 9 kali per menit.
"Kemarin 14 kali (letusan) per menit, jadi sekitar 5 detik sekali, kalau sekarang ini ada 9 kali," papar Purbo.
Baca: Gunung Anak Krakatau Terus Bererupsi
Meski mengalami penurunan dalam jumlah letusan, namun peta kawasan rawan bencana (KRB) menunjukkan hampir seluruh tubuh Gunung Anak Krakatau dan area di seputarnya merupakan kawasan rawan bencana.
Dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram @pvmbg_kesdm, berdasarkan data-data visual dan instrumental potensi bahaya dari aktifitas Gunung Anak Krakatau saat ini adalah lontaran material pijar dan guguran awan panas yang bisa menyebabkan gelombang tinggi di sekitarnya.
Sementara sebaran abu vulkanik tergantung dari arah dan kecepatan angin.
Terkait status Gunung Anak Krakatau sebagai kawasan rawan bencana ini, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan beberapa imbauan untuk masyarakat di sekitar area tersebut.
Baca: Penjelasan PVMBG terkait Gempa Papua 6,1 Magnitudo, dari Penyebab hingga Dampak yang Ditimbulkan
1. Masyarakat tidak diperbolehkan mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 5 km dari kawah.
Yaitu di dalam kompleks Krakatau yang dibatasi oleh Pulau Rakata, Pulau Sertung dan Pulau Panjang.
2. Masyarakat diminta menyiapkan masker untuk mengantisipasi adanya hujan abu.
Masyarakat khususnya wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunung Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami.
Masyarakat diminta melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat.
3. Untuk informasi lebih lanjut terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau dapat menghubungi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) (022) 7272606 di Bandung Jawa Barat atau Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau (0254) 651449 di Pasauran, Banten.
(Tribunnews.com/Fathul Amanah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.