Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andi Arief Resmi Laporkan Arya Sinulingga hingga Sekjen PDI-P ke Bareskrim Polri

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Andi Arief resmi melaporkan lima orang ke Bareskrim Polri, Senin (7/1/2019).

Penulis: Daryono
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Andi Arief Resmi Laporkan Arya Sinulingga hingga Sekjen PDI-P ke Bareskrim Polri
Kompas.com/Kristian Erdianto
Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Andi Arief resmi melaporkan lima orang ke Bareskrim Polri, Senin (7/1/2019). 

Laporan Andi Arief ke Bareskrim Polri itu terkait tuduhan penyebaran berita bohong. 

Pelaporan itu diketahui dari unggahan Andi Arief di akun twitternya, Senin (7/1/2019). 

"Tim TKN yang saya laporkan, mereka para "pembunuh" karena telah menfitnah. Semoga Polri bisa bekerja cepat, meski yang sudah2 kalau bukan dari oposisi Poliai tidak ingin memprosesnya," tulis Andi Arief. 

Baca: Andi Arief: Demokrat Mengecam TKN, BPN, dan KPU yang Buat Debat Capres-Cawapres Kehilangan Gregetnya

Dari dokumen yang diunggah Andi Arief di akun twitternya itu, lima orang yang ia laporkan antaralain Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi Ma'ruf Ade Irfan Pulungan, Jubir TKN Jokowi Mar'uf Arya Sinulingga, Jubir Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristyanto.

Adapun pelaporan ini merupakan buntut dari cuitan Andi Arief terkait hoaks tujuh kontainer surat suara Pilpres tercoblos di Bea Cukai Tanjung Priok. 

Cuitan Andi ini kemudian direspons oleh sejumlah pihak termasuk sejumlah orang yang hari ini dilaporkan Andi. 

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Andi Arief menyatakan bakal melaporkan sejumlah orang yang ia anggap telah memfitnah dirinya. 

"Pukul 13.00 akan melaporkan sejumlah orang "pembunuh" (fitnah lebih kejam darinya) ke Cyber Crime Investigation Center (CCIC) Bareskrim Mabes Polri di Gambir"," tulis Andi, Senin.

"BESOK, saya akan laporkan ke bareskrim para pemfitnah: Arya Sinulinga anah buah Hari Tanoe, Hasto Sekjen PDIP, Ali Ngabalin, Guntur Romli, PSI dan tim TKN. SAYA akan geruduk juga dg baik2 rumah merreka untuk saya jemput memudahkan tugas polisi. Saya sudah buat tim.," tulisnya, Minggu (6/1/2019). 

Polri Imbau Andi Arief Tidak Main Hakim Sendiri dengan Menggeruduk Rumah Orang yang Memfitnahnya

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengimbau agar Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief tidak main hakim sendiri.

Pernyataan Dedi merujuk pada cuitan Andi Arief di Twitter yang menyebut akan menggeruduk rumah orang yang memfitnah dirinya.

Dedi menyarankan agar Andi Arief melapor kepada pihak kepolisian bila merasa dirugikan terkait pelanggaran hukum.

"Negara kita negara hukum, jadi kalau ada peristiwa pidana tolong disampaikan kepada lembaga yang berkompeten menangani masalah hukum tersebut dalam hal ini siapa? Ya polisi, kalau dia (Andi Arief) merasa ada peristiwa yang merugikan dirinya lapor ke polisi," ujar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).

Baca: Andi Arief Ancam Geruduk, Kubu Jokowi: Ditunggu-tunggu Tidak Ada

Ia juga menjelaskan bahwa tindakan menggeruduk rumah orang sebagai perbuatan melawan hukum.

Sehingga mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyarankan agar Andi Arief serta masyarakat luas untuk tidak main hakim sendiri.

Jenderal bintang satu tersebut juga mempertanyakan apakah nantinya politikus partai berlambang mercy itu siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Itu (penggerudukan) perbuatan melawan hukum, kalau dia melakukan itu ada peristiwa hukum yang baru," kata dia.

"Pertanyaan apakah dia (Andi Arief) sanggup untuk bertanggung jawab terhadap peristiwa hukum yang dilakukan seperti itu," tambah Dedi.

(Tribunnews.com/Daryono/Vincentius Jyestha)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas