Fakta Terbaru Prostitusi Online yang Melibatkan Vanessa Angel, Kuasa Hukum Vanessa Mundur
Kuasa hukum Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin menyatakan mundur sebagai kuasa hukum Vanessa Angel dalam menangani kasus prostitusi online.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Suut Amdani
TRIBUNNEWS.COM - Vanessa Angel, artis yang sedang ramai dibicarakan karena diduga terlibat kasus prostitusi online, sudah menjelaskan kondisi dirinya saat penggerebekan kepada sahabatnya, Jane Shalimar.
Melalui Jane Shalimar, ia bercerita saat pengerebekan polisi di kamar Hotel, Sabtu (5/1/2019), dirinya dalam kondisi mengenakan busana, tidak seperti yang semula dijelaskan pihak kepolisian.
"Saya pakai baju kak, saya duduk, saya berani sumpah," ucap Jane menirukan perkataan Vanessa dikutip dari Kompas.com.
Kini, benar tidaknya ia terlibat kasus prostitusi artis tersebut menjadi polemik.
Baca: Prostitusi Online Libatkan Artis Bertarif Rp 80 Juta, Kimberly Ryder Nilai Terlalu Murah
Vanessa Angel, kini memilih menenangkan diri di suatu tempat.
Berikut fakta terbaru prostitusi online yang melibatkan artis, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber.
1. Polisi Ungkap Profesi R
Identitas pengusaha R yang kencani Vanessa Angel kini mulai terkuak.
Kasubdit V Siber Polda Jatim, Harissandi menjelaskan jika R (45) masih berstatus bujang.
Baca: Mucikari Prostitusi Online di Bojonegoro Ditangkap, Tawarkan Penyanyi Cafe Rp 2 Juta Sekali Kencan
"Dia masih bujang," ujar Harissandi kepada wartawan di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).
Diketahui, R rupanya sering bolak balik Surabaya-Jakarta.
Akan tetapi, hingga saat ini belum jelas pria berinisial R tersebut berdomisili asli di mana.
"Kadang di luar negeri. Kalau KTP-nya Jakarta Pusat," tambah Harissandi.
Baca: Hotman Paris Jelaskan Mengapa Artis yang Terlibat Prostitusi Online Tidak Ditetapkan Tersangka
R juga baru sekali ini menyewa jasa kepada muncikari E (37) untuk kencani artis.